Naikkan harga NJOP, Jokowi sebut ingin stabilkan harga pasar
Menurut Jokowi, bagi warga yang merasa keberatan akan NJOP dapat meminta keringan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) hingga 200 persen, bahkan ada yang lebih. Tujuan utamanya adalah untuk menstabilkan harga pasar dengan NJOP milik pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membantah kenaikan NJOP di Jakarta agar membuat warga menjual tanahnya. Karena tujuannya mampu memberikan perlindungan terhadap aset warga Jakarta.
"Tidak toh. Kebalik, justru untuk melindungi karena itu yang kita naikkan hanya tempat-tempat tertentu. Harga pasar masih jauh dari harga pasar," jelasnya di Gazibu Swadaya, Pacitan, Jawa Timur, Senin (31/3).
Jokowi mengungkapkan, NJOP di Jakarta masih ada yang berbeda hingga 20 kali lipat dengan harga pasar. Sehingga, kenaikan 20 persen hingga 80 persen menurutnya masih wajar untuk menstabilkan harga properti di Jakarta. Sedangkan bagi warga yang merasa keberatan akan NJOP dapat meminta keringan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Ini mengejar harga pasar. Kalau ada yang berat ajukan keringanan. Iya kan ada mekanisme keringanan," tutupnya.
Baca juga:
Program salah sasaran, Jokowi diminta kaji ulang penerima KJP
Jokowi dianggap berhasil ciptakan pendidikan & kesehatan gratis
Curhat Sutiyoso tak pernah diajak rembuk Jokowi soal masalah DKI
Jokowi sebut Pemprov DKI takkan gunakan bus berkarat
Sutiyoso minta korupsi bus Transjakarta diusut tuntas