LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Mulai hitung cepat formulir C1, KPU ingatkan bukan hasil resmi

Mulai hitung cepat formulir C1, KPU ingatkan bukan hasil resmi. KPU DKI mulai melakukan hitung cepat perolehan suara berdasar formulir C1. Diperkirakan rampung paling lambat 2x24 jam. Sedangkan untuk hasil resmi, KPU memperkirakan akan diumumkan paling lambat 1 Mei 2017.

2017-04-19 19:47:09
Pilgub DKI
Advertisement

Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon ikut angkat bicara soal penghitungan cepat yang dilakukan lembaga survei dan penghitungan cepat KPU dengan SITUNG (Sistem informasi penghitungan suara). Betty menegaskan bahwa itu bukan hasil resmi.

SITUNG saat ini tengah dilakukan di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Betty menjelaskan, penghitungan ini dilakukan dengan cara merekap C1 dari seluruh TPS yang berjumlah 13.034 TPS di seluruh wilayah Jakarta.

"C1 salinannya salah satunya dikirimkan ke KPU kabupaten dan kota yang dipusatkan di Bidakara untuk dilakukan scan," kata Betty, di Hotel Bidakara, Rabu (19/4).

Advertisement

Nantinya, data tersebut akan dimasukan dan dipublikasikan di situs resmi KPU agar publik bisa mengaksesnya secara langsung. Betty optimis penghitungan kali ini akan dilakukan secara cepat seperti pada putaran pertama.

"Kami komitmen selesai 1 x 24 jam, selambat-lambatnya 2 x 24 jam seperti putaran pertama. Dapat diakses siapa saja, kapan saja dan di mana saja melalui website kami," terang Betty.

Sedangkan untuk hasil resmi, KPU memperkirakan akan diumumkan paling lambat 1 Mei 2017. "Hasil resmi dalam rekap berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi sekitar 10 sampai 12 hari sejak hari ini atau 29 april-1 mei merupakan waktu KPU Jakarta rekap hasil penghitungan suara di enam kabupaten dan kota," terang Betty.

Advertisement

Akan tetapi, jika ada gugatan yang dilakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka hasilnya akan diumumkan kembali satu minggu kemudian.

"Lalu kami tunggu apakah ada proses di MK atau tidak terkait perselisihan hasil selama tiga hari sejak ditetapkan. Lalu kalau ada maka tunggu putusan MK. Kalaupun ada (tuntutan) namun ditolak MK, maka ditetapkan 5 atau 6 Mei," tandas Betty.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.