LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

MUI DKI Terbitkan Fatwa Salat Jumat di Masa Pandemi Covid-19 Boleh 2 Gelombang

Fatwa juga mengatur kapasitas masjid untuk pelaksanaan salat Jumat di tengah pandemi Covid-19 hanya 40 persen. Hal ini dilakukan sebagai konsistensi prinsip menjaga jarak fisik.

2020-06-03 14:08:35
Covid-19
Advertisement

Majelis Ulama DKI Jakarta menerbitkan fatwa membolehkan salat Jumat menjadi dua gelombang. Fatwa tertuang dengan nomor 5 Tahun 2020 yang ditandatangani Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Zulfa Mustofa.

Dalam fatwa tersebut menjelaskan bahwa salat Jumat dapat dilaksanakan lebih dari satu masjid atau gedung dalam satu kawasan. Jika opsi ini tidak dapat dilakukan, maka opsi lainnya adalah penyelenggaraan salat jumat secara dua gelombang.

"Salat Jumat boleh dilakukan dua shift dalam satu masjid dengan imam dan khotib berbeda," demikian bunyi salah satu poin dalam fatwa.

Advertisement

Selain itu, fatwa juga mengatur kapasitas masjid untuk pelaksanaan salat Jumat di tengah pandemi Covid-19 hanya 40 persen. Hal ini dilakukan sebagai konsistensi prinsip menjaga jarak fisik.

Apabila dua pilihan tersebut tidak dapat dijalankan, maka salat Jumat dapat diganti dengan Salat zuhur.

Fatwa ini berbeda dari pernyataan Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas yang menyebut salat Jumat dua gelombang tidak sah.

Advertisement

Hal itu sesuai dengan fatwa MUI Nomor 5/MunasVI/MUI/2000 tentang Pelaksanaan Salat Jumat Dua Gelombang. Dalam keputusannya saat itu, salat Jumat dua gelombang tidak sah.

Kendati demikian, Zulfa menjelaskan bahwa MUI pusat saat ini juga masih membahas soal fatwa terbaru mengenai pelaksanaan salat Jumat di tengah pandemi ini.

"Itu fatwa tahun 2000 yang viral itu. Sekarang lagi dibahas, belum ada keputusan. Yang sudah keluar fatwa MUI DKI, yang terbaru," kata Zulfa.

Zulfa juga mengakui bahwa dalam rapat pembahasan fatwa kali ini cukup dinamis. Menurut Zulfa, beberapa pihak ingin meninjau ulang fatwa lama dan disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.

Baca juga:
Sesuai Fatwa MUI DKI, Dewan Masjid Indonesia Anjurkan Salat Jumat Dua Shift
MUI: Tidak Dibenarkan Dalam Agama Salat Jumat Dua Gelombang
Melihat Penerapan New Normal saat Salat Jumat di Turki
Banyak Masjid di Kota Bekasi Sudah Dibuka untuk Salat Jumat
Masjid Al-Munawar Jaksel Gelar Salat Jumat, Ada Jemaah Datang dari Thamrin
Masjid Kauman Semarang Kembali Gelar Salat Jumat di Tengah Pandemi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.