LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

MPR sebut negara kalah dengan mafia jika reklamasi Jakarta dibiarkan

Hidayat yakin ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam proyek reklamasi teluk Jakarta.

2016-04-27 10:55:15
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah pusat segera mengeluarkan surat keputusan resmi moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan apalagi sampai terjadi pelanggaran hukum.

"Menurut saya ini adalah hal yang serius dari visi ketaatan hukum dan ketaatan kepada kesepakatan dari lembaga negara yang diberikan kewenangan," ujar Hidayat kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/4).

Wakil Ketua Majelis Syuro menyarankan, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta segera melakukan kajian secara objektif. Sehingga reklamasi tidak merugikan lingkungan dan mengabaikan aturan hukum yang sudah dibuat.

"Kalau ternyata mengabaikan, ya putuskan bahwa itu mengabaikan dan akan diberikan sanksi daripada mengeluarkan izin yang juga melanggar hukum," jelas dia.

Namun dia menilai keterlaluan jika perkara reklamasi saja sampai harus Presiden Joko Widodo yang turun tangan. Menurut dia, Jokowi punya banyak anak buah yang bisa membantu menyelesaikan persoalan reklamasi Jakarta.

"Ini menjadi kasihan juga kalau presiden turun tangan, segalanya harus presiden. Harusnya kan, Kemendagri, gubernur lebih dari cukup. Kalau kemudian tindakan melawan hukum itu dibiarkan, berarti negara kalah sama mafia yang melanggar hukum ini dari arti reklamasi Teluk Jakarta," ungkapnya.(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.