Misteri Mik yang Dipakai Anies Baswedan usai Diperiksa, KPK: Bukan Milik Kami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tak pernah menyediakan mikrofon untuk saksi, termasuk untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tak pernah menyediakan mikrofon untuk saksi, termasuk untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan diketahui usai diperiksa tim lembaga antirasuah memberikan keterangan kepada awak media layaknya jumpa pers. Anies memberikan keterangan dengan mikrofon lengkap dengan tiang penyangga mikrofon atau stand mic dan sound-nya.
"KPK tidak pernah menyediakan microphone khusus untuk pihak yang diundang atau pun dipanggil dalam keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Ali memastikan, perlengkapan jumpa pers yang digunakan Anies bukan milik lembaga antirasuah.
"Itu bukan milik KPK," kata Ali.
Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Pantauan Liputan6.com, Anies baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.22 WIB usai pemeriksaan. Setelah sebelumnya datang memenuhi pemanggilan KPK pada pagi hari pukul 09.26 WIB. Anies terhitung diperiksa KPK selama lebih kurang 11 jam.
Anies menjelaskan dia hadir membantu KPK karena diminta untuk memberikan keterangan. Dengan senyum merekah Anies berharap keterangan yang telah diberikan selama lebih kurang 11 jam itu dapat memberikan titik terang pada penyelidikan dugaan korupsi yang tengah didalami KPK.
"Kami hadir membantu apa yang diminta oleh KPK. Kami diminta membantu memberikan keterangan. Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan membuat jadi terang. Sehingga isu yg didalami terang benderang dan menjalankan tugas dengan mudah," kata Anies.
Usai menyampaikan maksud kedatangannya, Anies langsung meninggalkan Gedung KPK. Menariknya, kepulangan Anies diiringi oleh massa pendukung Anies yang diketahui telah berada di Gedung Antirasuah sejak siang hari lalu.
Sayangnya, iring-iringan itu sempat ricuh dengan sejumlah awak media. Massa pendukung Anies berteriak 'Anies Presiden' sembari berkumpul mengelilingi Anies untuk dikawal hingga masuk ke dalam mobil.
Hal tersebut, membuat para awak media yang ingin mengambil gambar terhalang. Beberapa awak media juga terjebak saling dorong dengan massa pendukung Anies.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan membeberkan hasil pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. KPK akan menutupinya lantaran pemeriksaan Anies dalam proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Ali mengatakan, proses penyelidikan merupakan tahapan dalam mencari barang bukti dan keterangan awal untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana. Maka dari itu, KPK tidak bisa membongkarnya kepada publik terkait pemeriksaan Anies.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ucap Ali.
Anies sendiri sudah memenuhi panggilan KPK. Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Dia terlihat memakai seragam kerjanya, kemeja putih lengan pendek dan celana panjang biru dongker.
Anies terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku akan menyelisik soal perencanaan awal penyelenggaraan Formula E kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
"Daftar pertanyaannya kan saya enggak mengerti. Tapi lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Alex menyebut, pihaknya hanya ingin mendengarkan pertanggungjawaban Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta pertanggungjawabannya usai pelaksanaan Formula E. Pasalnya, ajang tersebut sudah terlaksana pada awal Juni 2022.
"Awalnya seperti apa misalnya? tawaran dari mana? kemudian direncanakan? kemudian penganggarannya? kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alex.
Alex menyebut, pihaknya ingin mengetahui apakah dalam pelaksanaan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak.
"Kita ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin mendapatkan keuntungan? karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini, nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?," kata Alex.
Sumber: Liputan6.com/fachrur Rozie
(mdk/ded)