Merasa Jadi Korban, Keluarga Juga Akan Laporkan Si Kembar Rihana-Rihani
Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Reza Mahendra mengatakan, dalam kasus penipuan ini, kakak beradik juga akan dilaporkan keluarganya sendiri. "Keluarganya tadi baru kami dapatkan info hari ini keluarganya akan melaporkan 2 orang ini," kata Reza kepada wartawan, Selasa (4/7).
Si kembar Rihana-Rihani telah ditahan polisi. Keduanya merupakan tersangka atas kasus penipuan reseller ponsel atau pengadaan ponsel untuk dijual kembali.
Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Reza Mahendra mengatakan, dalam kasus penipuan ini kakak beradik juga akan dilaporkan keluarganya sendiri. "Keluarganya tadi baru kami dapatkan info hari ini keluarganya akan melaporkan 2 orang ini," kata Reza kepada wartawan, Selasa (4/7).
Namun, tidak disebutkan pasti di mana keluarga akan membuat laporan. Namun mereka disebutkan membuat laporan karena juga merasa telah menjadi korban.
Reza juga tidak menyebutkan pasti siapa keluarga yang dimaksudkannya akan melaporkan Rihana-Rihani. "Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani, di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7).