Mendagri sebut konflik Ahok vs DPRD buat anggaran tersandera
Dia meminta 'saling tikam' yang dilakukan Ahok-DPRD bisa berubah jadi saling dukung satu sama lain.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beserta jajarannya. Tujuan pemanggilan ini untuk mendapatkan penjelasan atas permasalahan APBD DKI Jakarta 2015 yang telah dikirimkan hingga berujung konflik dengan DPRD.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sebenarnya proses pembahasan APBD ini sudah terlalu jauh. Sebab seharusnya, Kemendagri hanya melakukan pengecekan anggaran bukan memediasi.
"Kami kan ingin mendengar. Sebenarnya proses kami masuk supervisi anggaran DKI sudah cukup jauh. Tentu sebelum kami temukan berdua (Ahok dan DPRD)," ujarnya di Kantor Kemendagri, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, pada dasarnya pihaknya hanya ingin mengetahui bagaimana mekanisme pembahasan APBD di Pemprov DKI Jakarta. Sebab jika masalah berlarut dapat berdampak kepada kepentingan warga Jakarta.
"Saya sebagai menteri punya kepentingan agar anggaran tidak tersandera," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim penyelaras APBD DKI Jakarta semenjak 4 Februari 2015. Saat ini tim sudah tahap pendalaman anggaran yang di beberapa pos SKPD dinilai sebagai dana siluman.
"Urusan politik dan ranah hukum ke KPK. Jika ditemukan hal aneh jauh hari beliau (Ahok) sudah menyampaikan. Kami tidak ikut campur," kata Tjahjo.
Di luar semua proses mediasi ini, Tjahjo hanya berharap perseteruan ini segera disudahi. Dia menginginkan Ahok dan DPRD menjadi satu kesatuan dalam menjalankan pemerintahan daerah. Dia meminta 'saling tikam' yang dilakukan keduanya berubah menjadi saling dukung satu sama lain.
Baca juga:
Ahok berharap Presiden Jokowi terapkan e-budgeting secara nasional
Ahok minta SKPD 'nyanyi' jerat anggota dewan korup
Ahok ajak Djarot dan SKPD ke Kemendagri bicara soal anggaran DKI
Lulung pilih Razman dampingi DPRD lawan Ahok karena menangkan BG
Kisruh Ahok lawan DPRD DKI, siapa duluan masuk penjara?
Pakar tata negara sebut Ahok tak konsultasi soal hukum
Dituding Lulung suap Ketua DPRD DKI Rp 12,7 T, ini pembelaan Sekda