LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Mendagri dinilai berlebihan tanggapi penolakan Lurah Susan

Jika berbicara persoalan agama, Gamawan harusnya menanggapi lurah non muslim yang di Indonesia.

2013-09-27 18:32:00
Lurah Lenteng Agung
Advertisement

Pernyataan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli mendapat tanggapan sinis dari anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, jika berbicara persoalan agama harusnya menanggapi lurah non muslim yang di Indonesia.

"Kalau mau, jangan hanya menanggapi Lurah Susan, tapi lurah-lurah di seluruh Indonesia saja dia tanggapi," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah saat dihubungi wartawan, Jumat (27/9).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mempertanyakan kapasitas Gamawan saat mengomentari lurah di Jakarta. Sebagai menteri, lanjut Ida, seharusnya Gamawan tak hanya berbicara mengenai Lurah Susan saja.

"Saya bukan membela Lurah Susan. Tapi kalau faktor agama, jangan bicara agama di sini, kekurangan yang lain dari Lurah Susan apa. Kalau di luar agama pasti direspon," jelasnya.

Ia menilai Mendagri tak bijaksana dalam merespon persoalan tersebut meski yang disampaikan hanya berupa saran. Akan tetapi, pernyataan yang berlebihan justru dianggap tidak wajar.

"Semua sudah ada aturan yang jelas. Saya juga tidak setuju gubernur main ganti, kalau atas dasar agama ya, atau paling tidak karena faktor agama Lurah Susan digeser. Hal ini penting untuk menghindari konflik," terangnya.

Sebagai pertimbangan, Gubernur harus memberikan evaluasi setiap enam bulan kerja. Tetapi, sekali lagi bukan karena faktor agama melainkan kinerja.

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi meminta kebijaksanaan Jokowi untuk menempatkan lurah sesuai dengan kultur dan budaya daerah.

"Pak Gubernur tidak salah menempatkan itu, tidak ada undang-undang yang terlanggar. Tapi akan lebih bijak lagi, kalau Susan ditempatkan yang di daerah non muslim juga. Artinya aspirasi masyarakat terpenuhi," ujar Gamawan.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.