Menanti akhir perseteruan Dishub DKI dan Ratna Sarumpaet
Sandiaga mengatakan, pihaknya akan menghadapi somasi tersebut. Namun, dia meminta agar mediasi tetap diadakan antara Ratna dengan pihak Dishub DKI.
Aktivis Ratna Sarumpaet tak terima dengan tindakan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menderek mobilnya karena parkir di ruang jalan di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kala itu, dia berdalih memarkirkan kendaraannya karena tak melihat ada rambu larangan parkir.
Ratna melayangkan somasi terhadap Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kami sudah kirim klarifikasi dan somasi tadi pagi. Sudah diterima oleh Kantor Gubernur, Dinas Perhubungan DKI, dan kantor Sudin Jakarta Selatan," ucap kuasa hukum Ratna, Samuel Lengkey, di Jakarta, Senin (9/4).
Adapun 5 poin somasi yang diajukan Ratna, di mana satu antaranya meminta penjelasan tentang permasalahan penegakan peraturan daerah yang saya alami dan penjelasan tersebut wajib di muat dalam Koran dan berita nasional, karena selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menyebut pihaknya tidak akan meminta maaf sebab penderekan sudah sesuai prosedur.
"Ya sekarang meminta maaf kan harus ada yang salah dan benar dong. Sekarang di republik ini yang menyatakan benar dan salah siapa? Pengadilan. Nah itu dia," kata Andri di Kantornya.
Menurut Andri, siapa saja berhak menyebut dirinya sendiri benar, termasuk Ratna dan Dishub sendiri.
"Boleh enggak Bu Ratna mengatakan Dishub salah? Boleh hak dia. Boleh enggak saya mengatakan saya enggak salah dan anggota saya melaksanakan sesuai ketentuan? Boleh. Yang namanya orang minta boleh enggak? Boleh," ujar Andri.
Ratna Sarumpaet marah mobil diderek ©2018 Merdeka.com
Andri memastikan pihaknya siap meladeni somasi dan proses hukum apa pun yang dilayangkan Ratna pada Dishub.
"Bukan hanya ibu Ratna Sarumpaet. Siapapun yang mensomasi wajib hukumnya pemerintah menjawab. Karena kan saya bilang tadi, ini adalah kesempatan pemerintah untuk menjelaskan. Itu pun juga belum tentu dia merasa puas. Itu kan hak orang," katanya.
Dishub, kata Andri, bukan kali pertama harus menempuh jalur hukum lantaran kasus penderekan. Oleh karena itu dia siap menjawab somasi Ratna dan memanfaatkan momen itu untuk menjelaskan pada masyarakat tentang tertib parkir.
"Ya siap dan ini bukan pertama kali, udah sering. Kam kita udah sering bolak balik pengadilan," katanya. "Saya katakan di awal, ini adalah kesempatan kami juga untuk menjelaskan," Andri menandaskan.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak masalah dengan adanya somasi dari pihak Ratna Sarumpaet kepada Dishub DKI Jakarta. Di mana ini terkait penderekan mobil milik Ratna di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sandiaga mengatakan, pihaknya akan menghadapi somasi tersebut. Namun, dia meminta agar mediasi tetap diadakan antara Ratna dengan pihak Dishub DKI.
"Kalau masuk ke ranah hukum kan tentunya harus mengikuti prosedur hukum," kata Sandi di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (9/4).
"Tapi, kalau masih ada ruang untuk mediasi dan digunakan menjadi suatu hal yang positif (khususnya) mensosialisasikan Perda ini akan lebih baik gitu," tambah politisi Gerindra ini.
Apalagi, kata Sandi, Ratna adalah salah satu tokoh masyarakat sekaligus dan juga warga yang mengalami sendiri kurangnya sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Bu Ratna kan tokoh dan dia mengalami sendiri bagaimana Perda ini diterapkan dan masih belum mengerti secara menyeluruh oleh masyarakat. Jadi kita harapkan sosialisasi ini yang ke depan akan lebih massif lagi," tutupnya.
Baca juga:
Sandi: Mobil ibu saya juga keangkut, tapi enggak protes walau anaknya wagub
Anak buah disomasi, Sandi ajak Ratna Sarumpaet selesaikan masalah dengan diskusi
Sandiaga tak masalah Ratna Sarumpaet somasi Dishub DKI
Cerita mobil dikembalikan usai diderek petugas Dishub DKI versi Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet: Jangan dianggap telepon gubernur perbuatan hina!
Ratna Sarumpaet nasihati Sandiaga agar tak komentar jika tidak tahu masalah
Tak terima insiden mobil diderek, Ratna Sarumpaet somasi Dishub DKI