Mau berangkat ke Abu Dhabi, 21 TKI ilegal ditangkap polisi
Sejumlah dokumen TKI-TKI itu diketahui palsu. Hanya tiket dan visa yang asli.
21 TKI ilegal yang sedianya akan diterbangkan menuju Abu Dhabi berhasil digagalkan oleh Aparat Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya. Mereka diamankan terkait proses keberangkatan yang melalui perusahaan tak resmi atau ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, 21 wanita calon TKI tersebut diamankan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
"Penelusuran petugas ada dokumentasi yang dipalsukan seperti kartu tenaga kerja keluar negeri dari verifikasi BNP2TKI tidak terdaftar alias palsu. Asuransi juga palsu, yang asli hanya tiket pesawat dan visa. Mereka ingin diberangkatkan ke Timur Tengah dengan tujuan bermacam-macam," ujar Rikwanto kepada wartawan di Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Rikwanto menambahkan, puluhan DKI tersebut berasal dari sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Cirebon, Tasikmalaya, Indramayu, Cianjur, Banten, Demak dan Jawa Tengah.
Selain itu sebelumnya, puluhan TKI tersebut ditampung terlebih dahulu di Villa Nusa Indah, Kecamatan Gunung Putri, Bogor yang diketahui dimiliki tersangka AAS.
"Ada yang sudah satu bulan lamanya," kata Rikwanto.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait jasa penyaluran TKI secara ilegal itu yaitu LK Dan ASS sebagai perekrut sedangkan 2 orang tersangka lainnya buron yaitu SBR dan AF yang berperan sebagai pengantar untuk meloloskan TKI di Bandara Soekarno-Hatta.
LK dan ASS dikenakan pasal 102 ayat (1) huruf a dan pasal 103 ayat (1) huruf c, d, f dan g UU RI No. 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan ancaman kurungan minimal 2 tahun penjara atau maksimal 10 tahun atau denda paling sedikit Rp 2 milliar atau paling banyak Rp 15 milliar.
Baca juga:
Kondisi prihatin Erwiana, TKI korban kekerasan di Hong Kong
BNP2TKI akan tuntut penganiaya TKI di Hong Kong
TKI disiksa di Hong Kong hingga kritis
TKI di Hong Kong diduga dianiaya majikan
7 Anak-anak dideportasi Malaysia melalui Nunukan