LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Mario Dandy Jawab Kesaksian Ayah David: Tidak Benar Saya Hidup Mewah di Penjara

Ada tiga keterangan Jonathan disanggah Mario Dandy. Di antaranya terkait fasilitas mewah diterima mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut di dalam penjara.

2023-06-13 14:21:33
Mario Dandy
Advertisement

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina selesai memberikan kesaksian dalam kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Usai Jonathan memberikan kesaksian selama kurang lebih 120 menit, majelis hakim kemudian menanyakan kepada Mario Dandy dan Shane Lukas mengenai keterangan disampaikan ayah David tersebut.

Ada tiga keterangan Jonathan disanggah Mario Dandy. Di antaranya terkait fasilitas mewah diterima mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut di dalam penjara.

Advertisement

"Ada yang tidak benar, keterangan saksi soal kehidupan saya mewah di penjara itu tidak benar," kata Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Mario Dandy Bantah Sang Ayah Menjanjikan Shane dan Agnes Kebal Hukum

Selain menepis mendapat perlakuan istimewa selama di penjara, Mario Dandy juga membantah sang ayah pernah menjanjikan kepada Shane Lukas dan Agnes kebal dari hukuman saat dipanggil Polsek Pesanggrahan.

Advertisement

"Saya juga tidak pernah ngomong juga, ayah saya ingin menyelamatkan Shane dan AG," jelas Mario Dandy.

Terakhir, Mario Dandy juga membantah saat dipanggil penyidik Polsek Pesanggrahan malah bermain gitar dengan Shane Lukas dan Agnes tersebut.

"Soal main gitar di Polsek saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut, tidak ada juga yang main gitar," kata Mario Dandy.

Hakim kemudian menjelaskan bahwa sanggahan disampaikan Mario Dandy berdasarkan hal yang diketahui Jonathan sebagai saksi.

"Itu adalah hal yang diketahui saksi dari pihak yang mendampingi laporan dan bukan saksi sendiri, saksi hanya mendengar hal itu," tutur hakim menjawab Mario Dandy.

Jawaban Shane Lukas

Selain Mario Dandy, Shane Lukas juga menyampaikan hal senada. Dia juga merasa keberatan disebut pelaku dalam kasus penganiayaan David.

"Saya keberatan Yang Mulia disebut dengan sebutan para pelaku," ujar Shane.

Meski keberatan, kedua pelaku tersebut tetap menyampaikan rasa prihatin dan permintaan maaf. Mendengar hal itu, Jonathan mengaku semua diserahkan kepada proses hukum.

"Ya semua tetap serahkan semua ke pihak pengadilan," jawab Jonathan.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.