LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Mantan Staf Ahok Sentil Anies Soal PKL: Jangan Legalkan Pelanggaran Hukum

Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu menjelaskan, jika PKL menggunakan trotoar maka ada hak warga lain yang terabaikan. Bukan hanya pejalan kaki, tapi pemilik toko yang telah membayar pajak juga diabaikan.

2019-08-28 12:54:45
PKL
Advertisement

Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk berlaku adil pada seluruh warga ibu kota. Jangan sampai mengatasnamakan kebutuhan pedagang kaki lima (PKL) yang mendesak lalu mengesampingkan warga lainnya.

Pernyataan Ima menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang PKL untuk menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Terlebih karena aturan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Untuk PKL di trotoar di Tanah Abang, trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/8).

Advertisement

Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu menjelaskan, jika PKL menggunakan trotoar maka ada hak warga lain yang terabaikan. Bukan hanya pejalan kaki, tapi pemilik toko yang telah membayar pajak juga diabaikan.

"Karena tidak adil jika Pemda melegalkan berjualan di trotoar sementara pedagang di ruko/toko di Tanah Abang harus membayar sewa dan PBB ke pada pemerintah. Menurut saya tidak sikap ini tidak adil," tegasnya.

Ima mengingatkan, Pemprov DKI harus menjadi pengayom yang bersikap adil bagi seluruh warga ibu kota.

Advertisement

"Pemerintah sebagai pengemong harus bersikap adil kepada semua anak-anaknya, bukan legalkan pelanggaran hukum dengan alasan kebutuhan mendesak," tutupnya.

Dinas Bina Marga akan merevitalisasi 31 trotoar yang terintegrasi dengan moda transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL, dan halte Transjakarta. Tujuan revitalisasi atau pelebaran trotoar ini untuk meningkatkan kenyamanan para pejalan kaki ketika menuju atau dari stasiun maupun halte.

Baca juga:
Gerindra DKI: Trotoar Bukan Buat Pedagang!
Sejarah PKL di Jakarta, Dianggap Primitif Sampai Diusir Sejak 1918
Tak Jalankan Putusan MA Soal PKL, DPRD DKI akan Panggil Anies Baswedan
Revitalisasi Trotoar, Pemprov Masih Cari Lokasi buat Akomodir PKL
PKL Kembali Kuasai Area CFD
Dinas Bina Marga DKI Akui Sulitnya Atur PKL Tanah Abang
PKL Marak, Pemprov DKI Dinilai Gagal Atasi Pengangguran

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.