LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Lusiana, Otak Percobaan Pembunuhan Suami Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

Setelah Lusiana ditangkap, penyidik masih memburu satu orang buronan lagi dalam kasus ini yakni Devan Andriawan.

2023-05-06 10:08:14
Pembunuhan
Advertisement

Lusiana, otak percobaan pembunuhan terhadap suaminya Gerry Tanuwijaya ditangkap. Lusiana menjadi DPO selama tujuh tahun terakhir.

"Istri dari korban Gerry sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah, berhasil diamankan di Bali sendiri waktu di sana," kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5).

Bobby menyebut terhadap Lusiana sudah dilakukan penahanan. Setelah penangkapan ini, penyidik langsung menyerahkan berkas perkara Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, (4/5) lalu.

Advertisement

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan 4 Mei. Tinggal nunggu P21 (lengkap)," ujarnya.

Satu Orang Masih Buron

Setelah Lusiana ditangkap, penyidik masih memburu satu orang buronan lagi dalam kasus ini yakni Devan Andriawan.

Advertisement

"Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya," jelas dia.

Lusiana disangkakan Pasal 170 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP.

Sementara Kuasa Hukum Gerry Tanuwijaya, Beny Daga berharap agar penyidik Polsek Penjaringan serius dalam memproses laporan kliennya ini. Menurut dia, masih ada satu yang tersisa pelaku buron yaitu Devan Andriawan.

"Satu-satunya yang tersisa hanyalah Deva yang masuk sebagai DPO," kata dia.

Perjalanan Kasus

Lusiana sebagai otak di balik perencanaan pembunuhan terhadap mantan suaminya saat ini sudah ditahan. Kemudian, pelaku yang dibayar untuk perencana eksekusi juga sudah menjalani hukuman dan saat ini menjadi saksi korban.

"Penyidik harus tuntaskan persoalan ini secara transparan dan berkeadilan. Sebab pelaku, motif dan niat jahat terpenuhi unsur. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan kasus ini,” kata Benny.

Sedangkan, Gerry Tanuwijaya selaku korban meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Devan.

"Kita minta polisi menangkap DPO atas nama Devan," ujar Gerry.

Diketahui, Gerry Tanuwijaya melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara dengan Laporan Polisi Nomor: 943/K/X/2015/ SEK PENJ, tanggal 26 Oktober 2015. Adapun lokasi kejadian di pintu keluar PIK gocart Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 12 Maret 2015.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.