Lurah dan Camat diminta ikut sweeping unggas terjangkit flu burung
Pemprov tidak akan memberikan ganti rugi bagi warga yang kedapatan memiliki unggas yang telah terpapar virus H5N1.
Matinya puluhan unggas di perumahan pemulung RT14/RW04, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak pekan lalu, membuat pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewaspadai penyebaran virus flu burung (H5N1). Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sweeping dilanjutkan pembersihan unggas jika ditemukan terjangkit flu burung.
"Kita juga akan lakukan sweeping lagi kepada masyarakat yang masih memiliki unggas di pemukiman," kata Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Darjamuni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/3).
Darjamuni mengaku telah melakukan sweeping di 14 titik peternakan dan pemotongan hewan. Dari jumlah itu, 12 dimiliki pemerintah dan dua sisanya milik swasta.
"Pemprov tidak akan memberikan ganti rugi bagi warga yang kedapatan memiliki unggas yang telah terpapar virus H5N1. Termasuk hewan kesayangan, seperti ayam aduan dan sebagainya akan kita tertibkan tanpa ganti rugi," ujarnya.
Penertiban ini bukan tanpa kendala. Minimnya tenaga atau Sumber Daya Manusia (SDM) membuat penertiban belum berjalan maksimal. Sebagai solusinya, pihaknya bekerja sama dengan petugas kecamatan dan kelurahan agar segera melapor jika terjadi kasus flu burung.
"Sekarang juga kami sudah diberi kewenangan untuk bekerja sama dengan camat dan lurah untuk mengantisipasi hal itu, juga untuk melakukan sweeping," katanya.
Pemerintah meminta warga tak khawatir persebaran flu burung. Unggas tetap aman dikonsumsi asalkan dimasak dengan cara benar yakni dengan suhu di atas 100 derajat celcius.
"Sebenarnya masih aman, flu burung itu bukan berarti kita tidak boleh makan. Hanya memang ngerinya itu kalau enggak ketahuan, makanya kita juga harus waspada," pungkasnya.
(mdk/noe)