Lulung: Kalau saya jadi KPK, Ahok hari ini enggak pulang
Lulung menyebut ada pelanggaran administrasi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyarankan lembaga anti rasuah untuk tidak melepaskan Ahok.
Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya mempelajari dokumen-dokumen terkait. Mengingat politisi PPP ini telah dipanggil 6 kali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 7 kali oleh Bareskrim Polri.
"Tadinya saya gelap gulita soal ini. Karena diperiksa Bareskim 7 kali di BPK 6 kali, jadi saya tahu nih. Kalau saya jadi KPK nya, Ahok hari ini enggak pulang. Langsung saya pakein baju oranye," tegas Abraham atau akrab disapa Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Lulung menyakini adanya maladministrasi terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Salah satu buktinya terlihat dari surat pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra pada 11 Desember 2014.
Anehnya, terdapat Surat Keputusan Gubernur tentang penunjukan lahan RS Sumber Waras pada 10 Agustus 2014.
"Gak boleh ini, harusnya keluar setelah tanggal 11 Desember," tutupnya.
Hingga pukul 14.00 WIB, Ahok masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Ahok diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Baca juga:
Tak cuma Ahok, Lulung minta KPK juga panggil Pansus Aset DPRD DKI
Gaya santai Ahok diperiksa KPK terkait kasus Sumber Waras
Prabowo apresiasi KPK panggil Ahok soal kasus Sumber Waras
Datangi Gedung KPK, Ahok bawa dokumen audit dari BPK
Dipanggil soal Sumber Waras, Ahok sebut di KPK ada oknum
Hari ini, KPK periksa Ahok terkait korupsi RS Sumber Waras