Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia indekos di Jaksel
kelima pasangan itu juga ditahan untuk proses pembinaan sebelum diserahkan kepada orang tua masing-masing.
Sebanyak 85 personel gabungan dari Polsek Kebayoran Baru dan Koramil menggelar razia di sejumlah tempat kost di Jalan Petogogan 1, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semalam. Hasilnya, lima pasangan bukan suami istri diketahui tinggal satu atap.
"Sementara ini ada lima pasang yang berduaan di dalam kamar. Kalau dari pasangan ini mereka masih bujangan (belum menikah)," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Subowo kepada merdeka.com, Sabtu (12/12).
Subowo menjelaskan, kelima pasangan tersebut ditahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dilakukan pendataan. Tidak sampai di situ, kelima pasangan itu juga ditahan untuk proses pembinaan sebelum diserahkan kepada orang tua masing-masing.
"Kami harapkan, bisa difollow up orang tua karena mereka sudah satu rumah," katanya.
"Intinya, ini pencegahan penyalahgunaan rumah-rumah kos. Mudah-mudahan dengan adanya tindakan ini, orang yang ingin berbuat asusila, tindakan jahat, memakai narkotika, berpikir dua kali," ucapnya.
(mdk/noe)