LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Lewat Seruan Gubernur, Anies Minta Aktivitas Perkantoran Dialihkan di Rumah

Seruan tersebut berlaku efektif mulai pekan depan atau pada Senin, 23 Maret 2020 dan selama dua pekan.

2020-03-20 20:55:38
Anies Baswedan
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang 'Sosial Distancing dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID19 di Provinsi DKI jakarta'. Salah satu poinnya, meminta kegiatan perkantoran di wilayah Jakarta dilakukan dari rumah.

"Menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran, tapi lakukan kegiatan di rumah," tegas Anies melalui siaran video langsung, Jumat (20/3).

Namun demikian, Anies memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang memang sama sekali menerapkan kebijakan itu. Tetapi tidak berpesan agar proses produksi atau operasional perusahaan dilakukan dalam tingkatan seminimal mungkin.

Advertisement

"Minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," pintanya.

Menurut Anies, seruan tersebut berlaku efektif mulai pekan depan atau pada Senin, 23 Maret 2020 dan selama dua pekan.

"Kita berharap ini semua ditaati dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan kita bisa ikut mencegah percepatan penularan Covid-19," tegas Anies.

Advertisement

Selain itu, Anies juga menyikapi perihal kondisi antrean saat memasuki transportasi publik. Anies meminta antrean harus dilakukan di ruangan terbuka.

"Semua antrean harus dilakukan di ruang terbuka, tidak dilakukan di ruang tertutup seperti di dalam halte atau di dalam stasiun, dan akan diterapkan jarak aman di semua antrean," ujar Anies.

Anies menyatakan, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam akan mengatur antrean tersebut agar tak terjadi kekacauan.

"Seluruh jajaran Pemprov, Polda, dan Kodam nanti akan berada di lapangan mulai hari Senin pagi untuk memastikan ada kedisiplinan di sini," kata Anies.

Selain itu, Anies juga menyebut masih akan melakukan pembatasan penggunaan kendaraan umum.

"Prinsipnya masih sama, yaitu membatasi jumlah penumpang di dalam bus dan di dalam kereta api. Kedua dengan membatasi jam operasi sehingga ini hanya digunakan untuk kepentingan yang mengharuskan pergi ke luar," kata dia.

Reporter: Yopi Makdori, Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.