Larangan Knalpot Bising Bakal Diperluas Hingga Jalan Sudirman Thamrin
Sambodo menyampaikan, evaluasi pelarangan knalpot bising di kawasan Monas mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Pihaknya kemudian mencoba menerapkan di ruas jalan lain.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah ruas jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan bermotor berknalpot bising.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, menyaring kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin.
Menurut dia, targetnya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tak sesuai standar alias bising.
"Ya larangan knalpot bising diperluas hingga Jalan Sudirman dan Thamrin," katanya saat dihubungi, Senin (8/3).
Sambodo menyampaikan, evaluasi pelarangan knalpot bising di kawasan Monas mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Pihaknya kemudian mencoba menerapkan di ruas jalan lain.
"Evaluasi cukup bagus dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat," ucap dia.
Sambodo tak menyebut secara gamblang kebijakan larangan berknalpot bising mulai diimplementasikan di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
"Rencanakan minggu ini. Nanti kita lihat perkembanganya," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
278 Motor Berknalpot Bising Terjaring Razia di Kawasan Monas
Polisi Jaring Pengendara Berknalpot Bising di Kawasan Monas
563 Knalpot Bising Milik Anak Muda Pekanbaru Dipotong-potong Polisi
Cegah Konvoi saat Malam Tahun Baru di Kupang, Polisi Larang Motor Berknalpot Racing
Jelang Tahun Baru, Ratusan Motor Berknalpot Bising di Solo Disita Polisi
Ganggu Ketertiban, Ratusan Motor Mewah Berknalpot Bising di Solo Dikandangkan