Langgar Jam Operasional, Kafe Big Brother Disegel Polisi
Kafe Big Brother di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, disegel Polisi. Kafe tersebut melanggar ketentuan jam operasional penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Ibu Kota.
Kafe Big Brother di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, disegel Polisi. Kafe tersebut melanggar ketentuan jam operasional penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Ibu Kota.
"Pada saat pelaksanaannya kami temukan satu tempat hiburan Big Brother masih melakukan aktivitas jam 12:00 (malam) pengunjung ramai dan gak taat prokes jadi kami ambil tindakan tegas, yakni ambil tindakan police line ke bar Big Brother," ucap Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan dalam keterangan tulis, Selasa (1/2).
Polisi juga melakukan tes swab Antigen kepada pengunjung Big Brother yang masih ada di lokasi. Setelah itu polisi meminta para pengunjung untuk membubarkan diri.
"Saya kasih waktu 10 menit sudah bersih dan karyawan sudah tinggalkan tempat ini setelah itu kami ambil tindakan police line," kata Dzul Fadlan.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Langgar Jam Operasional, Kafe Big Brother Disegel Polisi
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru Makan di Tempat Umum
Tempat Ibadah Boleh Buka Maksimal 50 Persen di Wilayah PPKM Level 3
Tempat Wisata di Wilayah PPKM Level 3 Ditutup Sementara
Aturan Terbaru WFO Jawa-Bali Hingga 7 Februari 2022