LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Langgar Aturan, PTM Terbatas SDN 05 Jagakarsa Dihentikan Sementara

Nadia mengungkapkan, penutupan sementara ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk setiap satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya.

2021-09-04 19:46:48
Belajar Tatap Muka
Advertisement

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahap 1 di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penghentian PTM tersebut dilakukan karena sekolah dinilai melanggar aturan dan ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana memastikan jajarannya telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dengan benar selama proses pembelajaran berlangsung.

"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali," katanya di Jakarta, Sabtu (4/9).

Advertisement

Dia menegaskan akan menghentikan sekolah yang melanggar protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan, penutupan sementara ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk setiap satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya.

Dia menjelaskan, aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Advertisement

Dalam aturan tersebut Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1.

Pada masa penghentian sementara, Disdik DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas.

"Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," tutupnya seperti dilansir dari Antara.

Baca juga:
Selama PTM Terbatas Jakarta, Belum Ada Temuan Kasus Covid-19 di Sekolah
Anak Harus Dilatih Kenakan Masker Jauh Hari Sebelum PTM
Sekolah Mulai Dibuka Kembali, BPKN Ingatkan Masih Banyak Anak yang Belum Divaksinasi
Nasib Penjual Seragam di Tengah Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Masih Sepi Pembeli
Bus Sekolah DKI Jakarta Kembali Antar Jemput Siswa
Diwarnai Tawuran Antar Pelajar, Begini Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Jateng

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.