Kuasa hukum guru cabul sebut kasus pencabulan di SMP 3 janggal
Ada banyak kejanggalan yang dibeberkan kuasa hukum pelaku, apa saja?
ER (55) diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya di SMPN 3 Manggarai, Jakarta Selatan, hingga beberapa kali. Namun, menurut kuasa hukum ER, Herbert, ada kejanggalan atas apa yang dilaporkan korban terhadap pihak berwajib.
"Si korban bilang kalau ada (pencabulan) di tanggal 15 Juli 2015, itu karena dia terlambat terus kena sanksi, lalu guru ini suruh dia masuk ke ruangannya. Padahal kalau data atau bukti yang saya miliki, bahwa tanggal 1 hingga 26 Juli 2015 itu libur semester, ini aneh," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/6).
"Lalu dia (korban) bilang kalau dirayu sama si guru. Tapi tiga kali itu dia bilang sama kejadiannya, gurunya bilang dengan rayuan 'Tasya, cantik, tinggi, putih," ujarnya.
Lalu, kata Herbert, kebohongan pun juga terjadi di bulan yang sama yakni di belakang pos satpam.
"Juli juga dia bilang, kejadian di belakang pos satpam sekolah. Katanya dia (korban) lagi nunggu ibunya jemput, tiba-tiba pelaku langsung meremas payudaranya, lalu dia duduk di belakang itu nangis lalu lari-lari. Padahal kata satpam bilang saat itu lagi libur, lagian juga itu siang mana mungkin segila itu. Satpam juga enggak mungkin tinggal diam," tegasnya.
Seperti diketahui, pada 3 Maret 2016, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari seorang ayah bernama Samsi (40) atas kasus pelecehan seksual seorang oknum guru SMPN 3 Manggarai, Jakarta Selatan terhadap anaknya berinisial NPT.
Akhirnya, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilanjutkan ke persidangan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman tujuh tahun kurungan.
Baca juga:
Modus menggandakan uang 3 karung, dukun di Sukabumi cabuli anak SMP
Cubluk diringkus Polisi usai cabuli siswi SMP
Siswi SMP berkali-kali digilir paman dan sepupu hingga hamil 7 bulan
Wisma tempat pencabulan siswi SMP di Makassar harus ditutup
Semakin mengerikan, siswa SD berani cekoki dan lakukan pemerkosaan