KUA-PPAS DKI 2020, Dana Talangan Rumah DP Nol Rupiah Dipangkas Rp1,5 Triliun
Saat pembahasan di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Rabu, 27 November 2019 DPRD DKI mengusulkan anggaran untuk dana talangan itu dinolkan. Sebab saat dipangkas Rp1 triliun, anggaran Pemprov DKI Jakarta masih mengalami defisit.
Dana talangan untuk uang muka pembelian rumah dengan down payment (DP) nol Rupiah dipangkas sebesar Rp1,5 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020.
"DP nol rupiah kan uangnya belum dipakai. Kami serut habiskan Rp1 triliun, dari Rp2 triliun, Rp1 triliun habis," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Saat pembahasan di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Rabu, 27 November 2019 DPRD DKI mengusulkan anggaran untuk dana talangan itu dinolkan. Sebab saat dipangkas Rp1 triliun, anggaran Pemprov DKI Jakarta masih mengalami defisit.
Pemprov DKI meminta dana talangan tetap ada, namun anggarannya dikurangi menjadi Rp500 miliar dan langsung disepakati.
Anggaran Bisa Berubah di APBDP 2020
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan anggaran itu bisa saja berubah saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
"Yang paling penting bonggolannya enggak kehapus. Yang pinjaman daerah itu bonggolannya berapa asalnya? Rp1 triliun kan, berkurang Rp500 miliar," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan pembahasan Kesepakatan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nilai untuk KUA-PPAS tertandatangani di nilai Rp87,9 triliun.
"Ya Alhamdulillah dengan sudah adanya kesepakatan ini insya allah bisa lebih cepat lagi untuk memproses sehingga bisa tuntas lagi RAPBDnya," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com