KUA-PPAS Belum Direvisi, DPRD DKI Tunda Rapat Pembahasan APBD 2020
Ida beralasan penundaan rapat karena belum ada revisi terkait KUA-PPAS yang saat ini tengah dibahas.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memutuskan untuk menunda rapat komisi dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Agenda rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Ida beralasan penundaan rapat karena belum ada revisi terkait KUA-PPAS yang saat ini tengah dibahas.
"Pergub yang terkait dengan APBD 2020 harus direvisi, karena memang menyusul adanya defisit Rp6,5 triliun ini. Mesti ada revisi, tidak boleh tidak. Tidak bisa lisan saja, lebih administratif," katanya di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (28/10).
Mengkritisi adanya defisit pendapatan yang berdampak terhadap KUA-PPAS, politisi PDIP itu menyampaikan agar Gubernur Anies Baswedan sedianya harus realistis dalam membuat satu target, seperti pendapatan pajak. Akibat tidak realistis, kata Ida, realisasi target sulit tercapai.
Belum lagi kurangnya transparansi para bawahan Anies saat melakukan revisi KUA-PPAS 2020. Dari format yang diajukan tidak dirinci bagian mana saja yang akan direvisi.
"Di komisi D disampaikan Rp1,6 triliun yang akan dikurangi, trotoar anggarannya kan cukup besar juga. Harapannya, persiapan banjir jangan sampai dikurangi atau apa. Jangan bikin Jakarta tambah banjir, kita menunggu kesiapan eksekutif seperti apa," ujarnya.
"Rincian sampai hari ini kita belum menerima, Pergubnya harus direvisi dulu," tandasnya.
Diketahui keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Ini karena anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 hampir defisit.
Selain itu, perubahan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 juga berubah dari Rp95,995 triliun turun sekitar Rp6,5 triliun menjadi Rp89,4 triliun. Ini mengindikasikan bahwa semakin lama, keuangan daerah dikelola dengan tidak cermat dan tidak profesional.
Terkait dengan APBD 2020 Pemprov mengajukan perubahan pada rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020. Dari yang semula Rp95,9 triliun direvisi menjadi Rp89,4 triliun, berkurang Rp6,5 triliun. Hal ini sudah diprediksi sebelumnya, karena melihat banyaknya anggaran yang tidak berkualitas masuk dalam KUA-PPAS 2020.
Seperti anggaran pembuatan website dinas kebudayaan yang pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar.
Baca juga:
Penerimaan DKI Terancam Defisit Diduga Akibat Kesalahan Cara Pengelolaan Anggaran
KUA-PPAS 2020 Dipangkas, Pemprov DKI Efisiensikan Kunker Hingga Konsumsi Rapat
DPRD DKI Prioritaskan Pembahasan Anggaran Ketimbang Pemilihan Wagub
Alasan Pemprov DKI Turunkan APBD 2020 Rp6 Triliun Jadi Rp89,4 Triliun
Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,7 Miliar untuk Jakarta Dance Carnaval 2019
DPRD DKI Jakarta Kebut Bahas RAPBD 2020