LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

KPU DKI musnahkan 6.943 surat suara tak terpakai

KPU DKI musnahkan musnahkan 6.943 surat suara tak terpakai. Terdiri atas 1.592 surat suara rusak dan 5.351 surat suara lebih. Surat suara tersebut di depan gedung KPUD DKI Jakarta dengan cara dibakar di dalam dua buah drum. Pemusnahan dilakukan agar surat suara tidak disalahgunakan.

2017-04-18 16:05:10
Jakarta
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang tidak dipakai dalam pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan yaitu surat suara yang rusak dan surat suara berlebih.

"Hari ini kita akan lakukan pemusnahan, terdiri dari dua, surat suara yang rusak dan surat suara berlebih," ungkapnya di Jakarta, Selasa (18/4).

Advertisement

Sumarno menjelaskan, setelah diterima dari percetakan surat suara disortir. Hasil sortir, ada 6.943 surat suara yang tidak terpakai. Terdiri atas 1.592 surat suara rusak dan 5.351 surat suara lebih.

Pantauan merdeka.com, ketua KPUD DKI Jakarta memusnahkan surat-surat suara tersebut di depan gedung KPUD DKI Jakarta dengan cara dibakar di dalam dua buah drum.

Advertisement

Sumarno menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan agar surat-surat suara yang tidak terpakai tidak disalahgunakan.

"Untuk jaga, surat suara tidak disalahgunakan, maka surat suara dimusnahkan," tutupnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.