LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

KPU biayai alat peraga dan iklan kampanye cagub dan cawagub DKI

Meski demikian, Sumarno menjelaskan tiap pasangan calon diperkenankan menambah pemasangan alat kampanye, seperti spanduk, baliho dan sebagainya. Namun, KPU membatasi jumlah yang boleh ditambah oleh pasangan calon.

2016-10-04 14:07:40
KPU
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membiayai sejumlah bentuk kampanye dari seluruh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI tahun 2017. KPU memfasilitasi alat kampanye, seperti alat peraga.

Namun demikian, KPU membatasi fasilitas baliho maksimal hanya 5 di tiap Kotamadya DKI Jakarta.

"Yang difasilitasi KPU yang terkait dengan alat pencetakan kampanye seperti baliho, umbul-umbul, spanduk difasilitasi KPU. Misalnya tiap kota itu baliho lima buah," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di KPU DKI, Jl Salemba Raya, Jakarya Pusat," Selasa (4/10).

Sumarno menjelaskan KPU juga memfasilitasi setiap pasangan calon untuk melakukan pemasangan iklan kampanye di media massa. Hal ini, kata dia, dikarenakan tiap pasangan calon tidak diperkenankan memasang iklan di media massa.

"Nanti mereka yang menyiapkan materinya, designnya kemudian KPU yang membiayai pasang iklan di media," ujarnya.

"Karena pasangan calon itu tidak boleh sosialisasi di media," sambungnya.

Meski demikian, Sumarno menjelaskan tiap pasangan calon diperkenankan menambah pemasangan alat kampanye, seperti spanduk, baliho dan sebagainya. Namun, KPU membatasi jumlah yang boleh ditambah oleh pasangan calon.

"Maksimal 150 persen dari jumlah yang ditetapkan KPU," ujarnya.

Seperti diketahui, ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU DKI Jakarta. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung oleh PDIP, Golkar, NasDem dan Hanura.

Pasangan kedua yaitu Agus Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung oleh Partai Demokrat, PKB, PPP dan PAN. Pasangan ketiga yaitu Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.

Baca juga:
Debat Cagub dan Cawagub DKI Jakarta digelar tiga kali
Survei LSI: Pilgub DKI 2 putaran, Ahok-Djarot & Anies-Sandiaga lolos
KPU DKI sebut 3 Cagub-Cawagub belum penuhi persyaratan
Diserahkan ke KPU DKI, ini visi misi Ahok-Djarot
Manuver Anies sentil Ahok soal sungai & kontrak politik dengan warga
Soal strategi, PPP sebut Agus Yudhoyono bak Muhammad Ali
Poster cagub tak izin akan dicopot Pemprov DKI, termasuk gambar Ahok

Advertisement
(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.