Kota Tua jadi Kawasan Rendah Emisi, Tak Semua Kendaraan Bisa Lewat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menguji coba low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi di kawasan Kota Tua sejak 18 Desember lalu. Lantas apa itu LEZ?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menguji coba low emission zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi di kawasan Kota Tua sejak 18 Desember lalu. Lantas apa itu LEZ?
Dalam Instagram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (20/12), LEZ atau kawasan rendah emisi merupakan skema yang diberlakukan pada suatu kawasan untuk mengurangi emisi yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor dengan membatasi mobilitasnya.
Area ini hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan.
Di Kota Tua, ada sejumlah ruas jalan yang mulai diterapkan sebuah bentuk ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi emisi karbon itu. Untuk tahap pertama, Uji Coba LEZ akan diberlakukan di kawasan Kota Tua pada ruas jalan:
JL Kali Besar Barat Sisi Selatan
JL Pintu Besar Utara
JL Kunir Sisi Selatan
JL Kemukus
JL Ketumbar
JI. Lada
Kota Tua dipilih lantaran kawasan tersebut merupakan kawasan cagar budaya yang memiliki banyak objek revitalisasi. Selain itu, kawasan ini juga merupakan objek wisata yang diminati banyak orang.
"Diberlakukannya LEZ akan paralel dengan dilaksanakan kegiatan Penataan Kawasan Stasiun Jakarta Kota dan Pembangunan Jalur dan Stasiun MRT Jakarta," ungkap unggahan tersebut.
Berhubung resmi diterapkan LEZ, otomatis masyarakat yang hendak mengunjungi kawasan tersebut harus berjalan kaki atau bersepeda. Diperbolehkan kendaraan bebas emisi dan angkutan umum dalam hal ini Transjakarta untuk mengakses tempat tersebut. Selain itu, kendaraan yang berstiker khusus dapat masuk ke dalam area LEZ melewati Jalan Kalibesar Barat dan Jalan Kunir Sisi Selatan.
Bagi masyarakat yang hendak menjangkaunya dengan moda transportasi umum berikut sejumlah rutenya:
-Transjakarta
Rute GR4 Taman Kota Intan - Museum Bahari
Rute GR5 Kota Tua Explorer
- KRL Commuter Line
Rute Pink (Tanjung Priok - Jakarta Kota), Rute Biru (Cikarang - Jakarta Kota)
Rute Merah (Bogor - Jakarta Kota)
- Sepeda atau Bike sharing
Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)
Baca juga:
Penerapan Zona Rendah Emisi, Kawasan Kota Tua Ditutup
Mulai Hari Ini, Dishub Terapkan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua
Strategi Pemerintah Sukseskan Program Langit Biru untuk Kurangi Polusi
Kendalikan Pencemaran Udara, Masyarakat Didorong Gunakan BBM Ramah Lingkungan
Teken Kerja Sama Tekan Emisi Karbon, RI Terima USD110 Juta dari Bank Dunia
Pemprov Sulawesi Selatan Incar Penurunan Emisi dengan Aplikasi Aksara