Kopaja-Metromini naik bervariasi, jadi Rp 2.500 dan Rp 3.000
Tarif semula adalah Rp 2.000 sekali jalan.
Angkutan kota (angkot) dan bus sudah menaikkan ongkos secara sepihak karena pemerintah belum menerbitkan aturan persentase tarif secara resmi. Penumpang pun terpaksa menuruti tarif yang diberlakukan oleh pengusaha angkutan tersebut.
Vindo, pria yang berdomisili di Ciledug mengaku kecewa dengan kinerja pemerintah yang tak tanggap dengan permasalahan di kalangan bawah. Tarif angkutan umum misalnya, pengusaha angkot sudah menaikkan tarif sejak BBM bersubsidi dinyatakan naik.
"Saya dari Ciledug ke naik Metromini 69 ke Blok M, biasanya bayar Rp 2.000 tapi sekarang langsung dimintain Rp 3.000. Pemerintahnya lelet, harusnya saat nyatakan BBM naik, sekalian tarif angkotnya, biar penumpang enggak kaget," keluh Vindo kepada merdeka.com di Jakarta, senin (24/6).
Dalam perjalanan dari Ciledug ke Blok M, Vindo mengaku ada penumpang yang menanyakan soal persentase yang diresmikan pemerintah tetapi dijawab ketus oleh kernet.
"Kalau enggak dinaikin, siapa yang nanggung solarnya," kata Vindo menirukan kernet metromini itu.
Untuk sampai ke kantornya di kawasan Tebet, Vindo mesti naik Kopaja S 616 jurusan Blok M-Cipedak yang melewati Pancoran. Dia hanya diminta tarif Rp 2.500. "Kalau enggak seragam gini, penumpang yang ribet. Kita sih maunya naiknya semurah mungkin, misalnya dari Rp 2.000 jadi Rp 2.100," kata dia sambil tertawa.
Selain Vindo, ada juga Esta yang tinggal di kawasan Jakarta Timur ini yang mau tak mau menuruti tarif yang diterapkan secara sepihak oleh pengusaha angkutan umum.
"Seperti Kopaja 502, jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang. Mereka menaikkan ongkos dari yang sebelumnya Rp 2000 menjadi Rp 2500. Dan ada juga Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Pasar Minggu dengan tarif yang sama," jelas Esta di Kampung Melayu.(mdk/ded)