Konvoi Moge Terobos Jalur Busway di Cideng, 4 Ditilang dan 4 Lainnya Kabur
Delapan moge terpantau masuk di jalur busway di Jalan Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada
Aksi terobos jalur khusus Transjakarta masih terus terjadi. Kali ini, rombongan motor gede (moge) kedapatan konvoi di jalur busway di kawasan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/5) siang.
"Sekitar jam 11 siang tadi, tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan IPDA Safril beserta lima anggota lainnya menindak moge masuk di jalur busway di Jalan Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Sabtu (29/5).
Penindakan tersebut berupa penilangan. Sambodo mengungkap, rombongan tersebut sebetulnya terdiri dari delapan motor, namun ada empat motor kabur sementara empat lainnya berhasil ditilang.
"Ditindak dengan tilang pasal 287 ayat 1 tentang Rambu," katanya.
Sambodo menekankan bahwa hal itu sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
"Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama dimuka hukum," pungkasnya.
Baca juga:
Minim Penindakan, Pemotor Leluasa Masuk Jalur Transjakarta di Pasar Rumput
Aksi Penerobos Jalur Transjakarta Putar Balik Demi Hindari Razia
Tak Terima Ditilang, Pemuda Asal Bekasi Rampas Ponsel Milik Polisi di Jakbar
Bandelnya Pemotor Terobos Jalur Transjakarta
Sepekan Tilang Elektronik Berlaku, Pelanggaran Terbanyak Motor Masuk Jalur Busway
Polisi Cegat Pemotor Nekat Masuk Jalur Transjakarta