LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Komitmen Anies-Sandi hentikan reklamasi diragukan

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti ragu dengan kesungguhan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menghentikan reklamasi. Dia menduga penolakan reklamasi yang selalu disampaikan Anies-Sandi hanya semacam pencitraan untuk kepentingan politiknya.

2018-01-26 19:32:49
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti ragu dengan kesungguhan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menghentikan reklamasi. Dia menduga penolakan reklamasi yang selalu disampaikan Anies-Sandi hanya semacam pencitraan untuk kepentingan politiknya.

"Saya tidak terlalu yakin reklamasi Anies sungguh-sungguh. Kalau betul dia punya kemauan mengatasi reklamasi. Begitu ditantang Sofyan Djalil. Dia bahwa ke pengadilan. Ini kan tidak. Kenapa? Karena dugaan saya politic branding," kata Ray Rangkuti di Kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

Ray menilai itu bagian dari political branding Anies-Sandi karena sampai saat ini proyek reklamasi tetap berjalan. Dia memperkirakan sikap penolakan terhadap reklamasi akan dipertahankan. Namun eksekusinya yang tidak jelas.

Advertisement

"Ini akan dipelihara terus dan tidak akan diselesaikan. Karena mungkin pada faktanya sulit menyelesaikan kasus ini. Padahal ada mekanisme lain menyelesaikannya, bawa saja ke pengadilan siapa yang benar di antara keduanya," kata Ray.

Sementara, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, Anies dan Sandi tidak seharusnya memutuskan soal reklamasi. Alasannya, pemerintah pusat yang memiliki wewenang memutuskan nasib reklamasi. Agus mengatakan kebijakan yang dilakukan Anies-Sandi salah kaprah.

"Dasar hukumnya Perpres 1995 kemudian ada Undang-undang tentang kawasan pesisir tapi UU itu belum ada turunannya. Nah itu enggak bisa dipakai tapi muncul PP, Pergub yang tidak nyangkut," kata Agus.

Advertisement

Baca juga:
Anies cabut kontra memori kasasi reklamasi Pulau K
Polisi buru perekam video cekcok pembeli dan pengembang pulau reklamasi
Sudah keluar uang miliaran, pembeli kavling resah Anies tarik Raperda Reklamasi
Pengembang reklamasi pulau C & D janjikan konsumen keluar izin Maret 2018
Kronologi pengunggah video pembeli protes ke pengembang reklamasi hingga dibui

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.