LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

KJP Plus bisa ditarik tunai, ini alasan Pemprov DKI

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, munculnya porsi penarikan tunai di dalam KJP Plus diambil karena banyaknya masukan dan aspirasi dari berbagai elemen di masyarakat. Dikatakan Sandiaga, mereka membutuhkan uang tunai untuk penyiapan anak-anak bersekolah.

2018-06-08 11:34:16
Pemprov DKI
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dapat ditarik tunai.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, munculnya porsi penarikan tunai di dalam KJP Plus diambil karena banyaknya masukan dan aspirasi dari berbagai elemen di masyarakat. Dikatakan Sandiaga, mereka membutuhkan uang tunai untuk penyiapan anak-anak bersekolah.

"Ya, ada porsi yang bisa ditarik tunai. Banyak elemen masyarakat yang menyatakan bahwa mereka membutuhkan porsi tunai untuk penyiapan anak-anak bersekolah," ungkap Sandiaga, di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).

Advertisement

Sandiaga menuturkan, banyak pengeluaran secara tunai yang tidak ditanggung negara. Karenanya Pemprov menerapkan kebijakan ini. Di antaranya seperti kursus-kurus di luar sekolah, sarapan pagi bagi siswa-siswi ataupun untuk transportasi ke sekolah.

"Karena transportasi kita kan 30 persen dari penghasilan kita, sangat tinggi. Mungkin untuk penyiapan pelajarannya," tutur Sandiaga.

Dia pun ingin agar semua pihak, termasuk masyarakat sekitar dapat mengawasi praktik kebijakan itu agar penarikan uang tunai KJP Plus tidak disalahgunakan.

Advertisement

"Jadi kita ingin semuanya mengawasi. Jangan sampai porsi tunai ini malah dipakai untuk hal-hal yang konsumtif," imbuhnya.

Adapun besaran KJP Plus berdasarkan tingkatannya dan porsi penarikan tunainya sebagai berikut:

Siswa SD, senilai Rp 250.000, dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan.
Siswa SMP, senilai Rp 300.000, dapat ditarik tunai Rp 150.000 per bulan.
Siswa SMA, senilai Rp 420.000, dapat ditarik tunai Rp 200.000 per bulan.
Siswa SMK, senilai Rp 450.000, dapat ditarik tunai Rp 200.000 per bulan.

Untuk Peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) senilai Rp 300.000, dapat ditarik tunai Rp 150.000 per bulan.

Untuk peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) senilai Rp 1.800.000 per semester, dapat ditarik tunai Rp 150.000 per bulan.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KJP Plus bisa ditarik tunai, tapi untuk transportasi
Sandiaga sebut KJP Plus sudah bisa tarik tunai
Sandiaga akan fokus bangun Jakgrosir di Kepulauan Seribu
Permintaan Djarot ditolak, Ancol digratiskan saat diminta Anies
Gubernur Anies rencanakan pemegang KJP masuk museum gratis


(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.