Ketua DPRD Sebut Ada Geng ASN di Pemprov DKI, PDIP: Jadi Bahan Renungan
Gembong menyampaikan agar pernyataan Prasetio dapat dijadikan sinyal bagi ASN Pemprov DKI untuk berbenah diri.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi soal geng aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Gembong mengaku tidak komplain atas pernyataan itu.
"Iya cara pandangnya kan mungkin berbeda, gitu. Sehingga saya tidak komplain soal itu," kata Gembong kepada Liputan6.com, Selasa (23/8).
Gembong menyampaikan agar pernyataan Prasetio dapat dijadikan sinyal bagi ASN Pemprov DKI untuk berbenah diri. Agar, kata Gembong stigma negatif itu tak melekat pada ASN Pemprov DKI.
"Tetapi gini kita ambil hikmah positifnya saja, bahwa ada sinyal seperti itu maka ASN DKI Jakarta perlu berbenah diri agar stigma itu tidak melekat," ujar dia.
"Hikmah positifnya saja yang perlu diambil, tidak perlu diperdebatkan," lanjut dia.
Selain itu, Gembong menuturkan agar pernyataan Prasetio juga dapat dijadikan sebagai bahan renungan. Terlepas dari ada atau tidak adanya kebenaran soal dua 'geng' ASN di lingkungan Pemprov DKI.
"Bahan renungan. Ada atau tidak ada itu yang tahu kan teman-teman ASN. Kalau misalkan ada itu sebagai bahan evaluasi. Kalau tidak ada itu sebagai bahan perbaikan, gitu saja ambil positifnya," jelas dia.
Namun, Gembong tak menjawab lugas saat ditanyai soal kebenaran adanya 'geng' ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Gembong menilai, maksud pernyataan Prasetio tergantung dari cara pandang masing-masing orang.
"Karena itu tadi mungkin cara pandangnya berbeda, disesuaikan dengan maksud apa yang disampaikan oleh ketua dewan itu," jelas Prasetio.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik bertema, 'Apa yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024'.
Dalam kesempatan itu, Prasetio menyinggung soal adanya dua kubu ASN di Pemprov DKI Jakarta. Adapun kubu yang terbelah itu, kata Prasetio, terdiri dari kubu ASN jalur umum dan kubu ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Sekarang ada satu dilematis di pemerintahan eksekutif (Pemprov DKI), sudah punya geng-geng ini, yaitu geng STPDN (kini IPDN) dan geng (ASN jalur) umum," kata Prasetio di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Reporter: Winda Nelfira
(mdk/ray)