Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Kembalikan 100 Persen TKD ASN
Dia menyatakan ASN yang dimaksud yakni yang ikut berperan dalam penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Seperti halnya Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat mempertimbangkan pengembalian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Dia menyatakan ASN yang dimaksud yakni yang ikut berperan dalam penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Seperti halnya Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
"Sadar atau tidak mereka lah pahlawan-pahlawan kita di Jakarta. Mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di saat pandemi seperti ini," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11).
Dia menjelaskan TKD ASN DKI mengalami potongan akibat pandemi sebesar 25 persen terhitung sejak April-Desember 2020. Lalu 25 persen lagi pemberiannya ditunda dan rencananya diberikan pada tahun depan.
Karena hal itu, ASN hanya menerima 50 persen hak keuangannya. Prasetio menyatakan adanya peningkatan APBD Perubahan DKI 2020 menjadi Rp63,23 triliun dari Rp47,2 triliun.
"Kita harus prioritaskan anggaran untuk program dan orang-orang yang bersentuhan langsung menangani pandemi," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong sejumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Ibu Kota dialokasikan untuk penanganan pandemi virus corona Covid-19. Salah satu anggaran yang dipotong adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN.
"Relokasi juga terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, di mana TKD ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," ujar Anies dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Selain direlokasi untuk mengamankan anggaran bantuan sosial (bansos), Anies menyebut anggaran TKD juga ditunda diberikan kepada ASN. Anies menyebut, nantinya anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya tak terduga.
"Dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19," kata Anies.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com