Ketemu Ahok, Walkot Bekasi sayangkan warga adang truk sampah DKI
"Saya setuju negara harusnya tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme seperti itu," kata Rahmat.
Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan sampah di TPSP Bantargebang. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, hadir dalam rapat itu.
Dalam rapat tersebut, Rahmat mengatakan pihaknya tidak pernah melarang apalagi sampai melakukan pengadangan pada truk sampah DKI.
"Pemerintah Kota Bekasi tidak ada larangan truk sampah DKI memasuki TPST Bantargebang, karena pertama hak milik DKI, kedua kita punya perjanjian G to G," kata Rahmat usai pertemuan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6).
Terkait pengadangan truk sampah DKI pada Rabu lalu, dia mengaku tak tahu menahu. Dia meminta polisi bertindak tegas.
"Jadi kalau ada hal-hal seperti itu kita serahkan pada aparat untuk melakukan langkah-langkah. Saya setuju negara harusnya tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme seperti itu," tambahnya.
Rahmat mengaku sudah bertemu warga dan membicarakan persoalan itu. "Walaupun aksi pelarangan tersebut dilakukan oleh warga saya jadi tidak dibenarkan dalam ketentuan, peraturan maupun dalam beretika bermasyarakat berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Baca juga:
Putus kontrak pengelola, Pemprov DKI naikkan kompensasi bau sampah
Hingga malam ini, aksi blokade TPSP Bantar Gebang masih berlanjut
Pengelola TPST Bantargebang akui kontraknya diputus Pemprov DKI
DKI akan kerja sama dengan swasta kelola sampah kawasan komersil
Truk sampah DKI lewat Bekasi dipersoalkan lagi, Pemkot ajukan syarat
Langgar kontrak kerja, 7 ribu ton sampah DKI dikirim ke Bekasi
Kontrak pengelola diputus, truk sampah DKI diboikot di Bantargebang