Kesal Motor Anaknya Dirampas, Ayah Korban Berhasil Tabrak Pelaku Begal di Ciracas
Kanit Reskrim Polsek Ciracas, AKP Fadholi mengatakan, kejadian ini bermula pada Sabtu (11/3) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku berjumlah dua orang yakni BS alias Batak (DPO) dan RA.
Seorang pria bernama inisial RA (27) ditangkap polisi, lantaran diduga melakukan penipuan terhadap seorang korban berinisial ARZ (17). Kejadian ini terjadi di Jalan Cibubur I, RT.003, RW.001, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Ciracas, AKP Fadholi mengatakan, kejadian ini bermula pada Sabtu (11/3) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku berjumlah dua orang yakni BS alias Batak (DPO) dan RA.
"Pada saat korban pulang sekolah melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Lapangan Tembak diberhentikan oleh kedua pelaku, menanyakan kepada korban bahwa adik dari pelaku ditusuk dengan menggunakan kunci motor," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/3).
Selanjutnya, kedua pelaku meminta kepada korban untuk mencari orang yang disebut menusuk adik dari pelaku tersebut.
"Kemudian, pelaku meminta korban untuk mengikuti kedua pelaku. Sampai Jalan Cibubur 1, depan SDN 03, Cibubur, setelah itu kedua pelaku turun dan salah satu dari pelaku mengajak korban untuk naik ke motor pelaku," jelasnya.
"Sedangkan, pelaku yang 1 membawa motor korban. Tidak jauh dari TKP, korban disuruh turun dari motor pelaku. Kemudian kedua pelaku kabur meninggalkan korban dan membawa kabur motor korban beserta handphonenya yang berada di dalam jok motor korban," sambungnya.
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas dengan ditemani ayah atau orangtuanya. Namun pada saat diperjalanan, korban melihat pelaku sedang membawa motornya itu.
"Selanjutnya, korban dan saksi 1 langsung menabrak motor korban yang dikendarai pelaku hingga jatuh bersamaan, dengan itu melintas Iptu Mawar (Kanir Binmas Polsek Ciracas) bersama anggotanya ikut membantu mengamankan pelaku berikut barang bukti," ungkapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Ciracas untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Barang bukti satu unit motor merek Honda Vario warna hitam dan satu unit handphone merek Iphone," pungkasnya.
(mdk/fik)