Kerumunan Terkait Rizieq, Fraksi PKS DPRD DKI Minta Tak Hanya Anies Diperiksa
"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada Pak Anies saja," ungkap Suhaimi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait keramaian di acara Rizieq Syihab beberapa waktu lalu. Selain Anies, ada sembilan orang lainnya yang dipanggil.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta menilai pemanggilan Anies untuk diklarifikasi sebagai hal yang wajar.
"Kalau dipanggil untuk koordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," ujar Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (17/11).
Suhaimi yakin Anies yang dipanggil untuk diklarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab, telah menjalankan aturan dan tugasnya sebagai kepala daerah dengan memberikan sanksi denda administrasi terhadap Rizieq sebesar Rp50 juta.
"Pak Gubernur sudah melaksanakan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakan denda," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus keramaian seperti ini.
"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada Pak Anies saja," ungkap Suhaimi.
Menurut Suhaimi, kepala daerah lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan harus diterapkan hal yang sama seperti salah satunya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Jadi kepolisian harus adil dan proporsional ya," tuturnya menambahkan.
Baca juga:
Polda Metro Jaya akan Segera Gelar Perkara Terkait Acara Rizieq Syihab
Pandemi Belum Mereda, Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Bubarkan Acara Kerumunan
Polisi Bagi 3 Tahap Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Rizieq Syihab
Selain Anies, Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Acara Rizieq Syihab
Hendak Diklarifikasi Soal Acara Rizieq, Lurah Petamburan Diketahui Positif Covid-19
Dianggap Hina Gelar Habib, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Bareskrim Polri