Kemenkominfo akan blokir video SARA terkait Pilgub DKI
Menurut Gatot, meski tidak ada permintaan dari Menko Polhukam, jajarannya akan tetap memblokir video tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) berjanji akan merespon cepat permintaan Menko Polhukam Djoko Suyanto agar video berbau SARA yang beredar di Youtube ditutup. Dalam waktu dekat video SARA terkait Pilgub DKI akan segera diblokir.
"Karena ini sudah permintaan Pak Menko tentu akan segera kami blokir. Mungkin teman-teman di Jakarta sudah mulai bekerja," ujar juru bicara Kominfo Gatot Dewa Broto kepada merdeka.com, Kamis (23/8).
Menurut Gatot, meski tidak ada permintaan dari Menko Polhukam, jajarannya akan tetap memblokir video tersebut. Hal ini karena video tersebut telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Di mana video di dunia maya tidak boleh berisi konten yang mengandung SARA. Makanya akan segera kita tutup," terangnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengecam tayangan dalam video itu. Menurutnya rekaman soal peristiwa tahun 1998 itu sangat tidak baik dan bisa menciderai demokrasi karena apa yang disampaikan dalam video itu mengganggu Pilgub Jakarta.
"Saya menginstruksikan kepada Menkominfo dengan kewenangan yang ada untuk menghentikan video tersebut. Kepada aparat keamanan saya instruksikan untuk melakukan tindakan preventif apabila dampak video tersebut sudah ada di dalam masyarakat, untuk itu kepala kepolisian dan BIN agar melakukan tindakan preventif," kata Djoko Suyanto dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (23/8).
Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya masyarakat selalu menjaga kerukunan hidup di masyarakat.
"Apabila masyarakat menemukan video atau selebaran bernada provokatif dan berbau SARA agar melaporkan kepada aparat yang berwajib," pungkasnya.(mdk/hhw)