LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Kelebihan Bayar Subsidi Transjakarta, Pemprov DKI Berpotensi Rugikan Negara

"Kelebihan bayar atau overpay ini tentu saja berpotensi merugikan keuangan daerah, sehingga perlu ditelusuri apa penyebab lebih bayar ini," ujar Hadi kepada merdeka.com, Senin (12/7).

2021-07-12 15:05:18
Pemprov DKI
Advertisement

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi menilai, kelebihan bayar subsidi oleh Pemprov DKI berpotensi merugikan keuangan negara.

"Kelebihan bayar atau overpay ini tentu saja berpotensi merugikan keuangan daerah, sehingga perlu ditelusuri apa penyebab lebih bayar ini," ujar Hadi kepada merdeka.com, Senin (12/7).

Jika sudah ditemukan penyebab masalah, maka uang dari lebih bayar harus dimasukkan ke dalam kas daerah. Apabila uang tidak masuk ke kas negara, Hadi mengatakan, hal itu bisa masuk ke dalam kategori tindak pidana korupsi.

Advertisement

Lebih lanjut, Hadi menuturkan, temuan BPK terkait hal ini merupakan hal janggal. "Seharusnya ini sudah masuk di pemeriksaan awal oleh Inspektorat, kok bisa lolos?" ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Utama Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo, mengatakan, tidak ada kendala serius dari temuan BPK Semester II Tahun 2020.

"Enggak ada penjelasan apa-apa, karena itu kan temuan, ya ditindaklanjut tentunya," ujar Sardjono.

Advertisement

Diketahui, BPK menemukan adanya kelebihan bayar subsidi terhadap PT Transportasi Jakarta tahun anggaran 2018 dan 2019. Nilai lebih bayar sebesar Rp415.922,80.

Temuan tersebut berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020.

Dalam ikhtisar tersebut, dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi public service obligation (PSO) dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.

"Kelebihan pembayaran subsidi oleh pemerintah terjadi pada 1 entitas. Sedangkan pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO Rp.415.922,80," demikian isi kutipan ikhtisar, Senin (12/7).

Baca juga:
Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar Subsidi Rp415 Miliar ke Transjakarta
Tak Punya STRP Dilarang Naik Transjakarta, Ini Aturan Lengkapnya
Melihat 'Kuburan' Bus Transjakarta Generasi Pertama
Ini Waktu Operasional Transportasi di Jakarta Selama PPKM Darurat
Transjakarta Operasikan Kembali Halte BRT Kuningan Timur
Klarifikasi Bos TransJakarta soal Viral Bus Tersangkut di Rel: Itu Ban Selip

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.