Kasus perkosaan siswi SMP 4, Ahok salahkan guru BP
Ahok perintahkan inspektorat menyelidiki, sanksinya nanti setelah penyelidikan selesai.
Kasus pemerkosaan siswa SMP Negeri 4 Jakarta, AE (16) dinilai merupakan kelalaian dari guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP). Sebab, tindak asusila tersebut dilakukan temanya sendiri di ruang kelas.
"Kalau bisa nyalahin guru BP atau wali kelas, kenapa enggak bisa tau atau tidak bisa deteksi kalau siswanya ada potensi semacam itu," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/10).
Namun, sanksi baru dapat diberikan setelah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu atas kasus tersebut. Sebab, banyak faktor yang menyebabkan longgarnya pengawasan terhadap kegiatan siswa di sekolah.
"Kita musti selidiki. Guru-guru dan kepala sekolah kan sering pulang cepat juga. Gimana ngawasinya. Kita akan kirim inspektorat untuk cek salahnya di mana. Dinas Pendidikan tentunya," ujarnya.
Setelah itu, lanjut mantan bupati Belitung Timur itu, inspektorat yang berwenang memberikan sanksi terkait kelalaian pengawasan tersebut. "Inspektorat yang beri sanksi nanti," ujarnya.
Ahok pun mengakui sebenarnya tidak hanya pengaruh dari lingkungan sekolah, tetapi juga peran orang tua dan masyarakat juga diperlukan.(mdk/mtf)