LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Kasus Pengeroyokan Pengendara Mobil di JLNT Casablanca, Dua Pemotor jadi Tersangka

Tujuh pemotor melakukan pengeroyokan terhadap sopir mobil di JLNT Casablanca ditangkap polisi kemarin. Mereka adalah MZ, MA, EP, RK, OM, MY, AD dan SA. Sementara itu, lima orang lain berstatus saksi.

2022-03-28 14:09:34
Pengeroyokan
Advertisement

Polisi menetapkan dua pemotor sebagai tersangka usai terlibat keributan dengan pengendara mobil di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Dua tersangka merupakan tujuh orang ditangkap polisi pada Minggu (27/3) kemarin.

"Ada dua orang yang statusnya kami naikan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Solpanit dalam keterangannya, Senin (28/3).

Tujuh pemotor melakukan pengeroyokan terhadap sopir mobil di JLNT Casablanca ditangkap polisi kemarin. Mereka adalah MZ, MA, EP, RK, OM, MY, AD dan SA. Sementara itu, lima orang lain berstatus saksi.

Advertisement

"Yang lainnya saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ucap dia.

Kronologi Pengeroyokan

Sebelumnya, Ridwan menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan untuk mengusut tuntas perkara pengeroyokan ini. Dia mengatakan, pengemudi mobil yang menjadi korban dan pengguna jalan yang pada saat kejadian berada di lokasi telah diperiksa.

Advertisement

Ridwan mengatakan, keributan terjadi pada Jumat malam 18 Maret 2022. Dia menjelaskan, rombongan pengendara motor dengan pengemudi mobil melaju dari Jalan Raya Casablanca sampai ke jalan layang non-tol Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca.

Ketika itu, terlibat cekcok sampai memutuskan untuk menepi di JLNT Casablanca.

"Mereka ini bareng-bareng sampai akhirnya menepi kemudian keributan lah di sana antara pemotor sama pengemudi mobil," ujar dia saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).

Ridwan menyebut, pihaknya sebetulnya telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Menurut dia, ada rencana mempertemukan pengemudi dengan rombongan pada Senin malam 21 Maret 2022. Namun, pihak rombongan pengendara motor tidak datang.

"Tadi mau mediasi cuma belum terjadi mediasi karena ada yang datang dari pihak terlapor atau rombongan pemotor," ucap dia.

Ridwan menerangkan, kasus ini akan diusut secara tuntas. Ridwan memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum.

"Tidak ada mediasi ulang, kita lagi identifikasi dan kita lidik untuk cari pelakunya. Apabila terjadi mediasi pada tahapan penyidikan ya silakan. Tapi kita tetap prosedural dalam melakukan penyelidikan," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.