Kasus narkoba, ketua DPD partai di Sulsel ditangkap di Tamansari
Kasus narkoba, ketua DPD partai di Sulsel ditangkap di Tamansari. Penangkapan KM dan AN berdasarkan pengembangan adanya peredaran narkoba di salah satu wilayah Tamansari yang sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
Sepasang suami istri berinisial KM dan AN diciduk jajaran Polsek Tamansari. Penangkapan itu terjadi di sebuah hotel kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/1) malam. Berdasarkan informasi, KM merupakan Ketua DPD sebuah partai baru di wilayah Sulawesi Selatan.
"Masih kami dalami lagi. Mengingat pengakuan salah satu tersangka merupakan Ketua DPD salah satu partai yang berada di Sulawesi Selatan," kata Kapolsek Metro Taman Sari Erick Frendriz saat dihubungi merdeka.com, Selasa, (9/1).
Penangkapan KM dan AN berdasarkan pengembangan adanya peredaran narkoba di salah satu wilayah Tamansari yang sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
"Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan hingga di daerah Jalan Hati Suci, Tanah Abang, tim melihat penyerahan barang bukti dari Mr X kepada saudara MI. Dan dilakukan penangkapan," katanya.
Saat penangkapan, polisi membekuk MI. Namun, Mr X yang berperan sebagai penjual barang haram tersebut justru melarikan diri.
Atas penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket sabu. Polisi masih memeriksa tersangka. "(Urinenya) Besok ya jam 09.00 WIB hasilnya," pungkasnya.
Baca juga:
Sidang perdana terdakwa penyelundup sabu 1 ton digelar di PN Jaksel
Ditangkap polisi, ketua DPD partai di Sulsel nekat nyabu depan balitanya
Selundupkan sabu ke Indonesia, 2 TKW ini dijanjikan upah Rp 30 juta
Bawa 1.942 gram sabu 2 wanita penumpang Air Asia diamankan di Bandara Adi Soemarmo
Simpan 35 paket sabu, pengangguran di Bengkalis diamankan