LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Kapolda Metro: 21 Perusahaan Langgar PPKM, Kita Cari Tersangka dari Para Juragan Ini

Fadil menegaskan, apa yang mereka temukan tersebut berdasarkan hasil patroli di sejumlah titik penyekatan bersama dengan Pangdam dan juga Gubernur DKI Jakarta.

2021-07-08 10:49:34
PPKM Darurat
Advertisement

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan, telah menemukan sejumlah perusahaan yang bukan masuk dalam kategori esensial dan kritikal yang diduga melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Temuan ini saat ia melakukan patroli bersama dengan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

"Saya kemarin bersama Gubernur dan Pangdam keliling di beberapa titik penyekatan. Keliling ke stasiun dan menemukan fakta bahwa mereka bukan sektor esensial dan kritikal," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7).

"Sehingga, yang salah bukan karyawan. Yang salah adalah majikan yang tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu kemarin kita tidak proses. Kami catat nama perusahaannya, alamatnya, hari ini kami datangi," sambungnya.

Advertisement

Fadil menegaskan, apa yang mereka temukan tersebut berdasarkan hasil patroli di sejumlah titik penyekatan bersama dengan Pangdam dan juga Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi cara bekerjanya anggota ini adalah mereka akan melakukan penyelidikan di stasiun-stasiun kereta, melakukan penyelidikan di titik-titik penyekatan. Begitu mengetahui bahwa mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal, maka tim ini akan langsung mendatangi kantornya. Jadi bukan tanpa latar belakang, kami menemukan fakta seperti itu di lapangan," tegasnya.

Dia menyebut, dari hasil temuan tersebut, sebanyak 21 perusahaan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik karena diduga langgar kebijakan PPKM Darurat.

Advertisement

"Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik (penyidikan). Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini," sebutnya.

Jenderal bintang dua ini mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurangi mobilitas di luar rumah dan sebaiknya tetap berada di rumah saja selama masa pandemi Covid-19.

"Ini saya sampaikan hotline ya. Jika masyarakat menemukan atau melihat adanya kantor atau usaha nonesensial dan nonkritikal masih melakukan WFO kerja di kantor atau resto tempat makan yang masih dine in bukan take away bisa melapor melui WA ke 081280665486 atau ke hotline layanan Polisi 110," tutupnya.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.