LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Kapasitas Sekolah Negeri Terbatas, Sekda DKI Ingatkan Masih Ada Swasta

Saefullah mengungkapkan, daya tampung sekolah negeri tingkat SMP dan SMA di Jakarta tidak mencapai 50 persen. Untuk SMP negeri sana baru ada 46,17 persen dari calon peserta didik yang mendaftar.

2020-07-06 15:41:14
Sekda Saefullah
Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan Pemprov DKI Jakarta membutuhkan peran pihak swasta untuk menampung siswa saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021.

Dia mengungkapkan, daya tampung sekolah negeri tingkat SMP dan SMA di Jakarta tidak mencapai 50 persen. Untuk SMP negeri sana baru ada 46,17 persen dari calon peserta didik yang mendaftar.

"Masih ada 64 persen lagi, kita harapkan adalah peran swasta. Kemudian, daya tampung SMAN baru 32,9 persen, artinya masih ada 67 persen lagi, kita mengharapkan peran swasta," katanya di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Advertisement

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengungkapkan, sekolah swasta juga memiliki peran yang sama untuk menyelenggarakan pendidikan. Selain itu, dia menambahkan, pelaksanaan jalur zonasi dalam PPDB DKI sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB.

"Kemudian daya tampung SMAN dan SMKN kita 32,9 persen, masih ada 67 persen lagi kita harapkan swasta," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, ratusan orang tua protes kriteria usia menjadi prioritas dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, dan menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus syarat usai jadi prioritas di metode PPDB.

Polemik, kriteria usia pada PPDB pertama kali mencuat saat Saguh, orangtua dari calon murid kelas 7 mengaku keberatan dengan proses tersebut. Ia merasa penerimaan murid berdasarkan usia tidak adil dari segi kompetensi. Ketimbang berdasarkan usia, ia lebih menyetujui sistem zonasi.

Keluhan itu pun telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Saguh mengatakan, Riza terkejut dengan adanya sistem penerimaan murid baru tingkat SMP/SMA berdasarkan usia.

"Kriteria yang digunakan usia, artinya siapa yang lebih tua di zonasi tersebut, padahal kita tahu terbatas kan misalnya di daerah Jakarta Timur ada berapa sekolah, tapi peminatnya pasti lebih banyak itu yang didahulukan yang tua-tua dulu, jadi ini enggak relevan," keluh Saguh.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.