Kadishub DKI Minta Tak Ada Mudik Lokal Saat Idul Fitri
Syafrin tetap meminta warga Jabodetabek terus memprioritaskan kesehatan masing-masing dan keluarga karena Jabodetabek masih tercatat di zona merah Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta tidak ada mudik lokal bagi warga Jakarta dan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, saat Hari Raya Idul Fitri. Sebab DKI dan sekitarnya masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Selama kawasan Jabodetabek melaksanakan PSBB, maka perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan," jelas Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat, (15/5).
Syafrin melanjutkan, PSBB di DKI dan sekitarnya saat ini masih berlaku hingga 22 Mei 2020. Seandainya PSBB di wilayah episentrum Jakarta tidak dilanjutkan, Syafrin tetap meminta warga Jabodetabek terus memprioritaskan kesehatan masing-masing dan keluarga karena Jabodetabek masih tercatat di zona merah Covid-19.
"Kawasan Jabodetabek itu masih ada zona merah, juga ada zona hijau. Contohnya di Kepulauan Seribu. Jika terjadi mudik lokal, bisa jadi saudara kita di pulau tertular," ujar dia.
Mudik Lokal Bakal Diputerbalik
Karenanya, Syafrin mengingatkan, jika masih ditemukan warga Jabodetabek yang nekat untuk melakukan mudik lokal selama PSBB, maka mereka akan diputarbalikkan di 33 pos pemeriksaan dan berpotensi terkena sanksi.
"Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penegakan Sanksi PSBB. Jadi akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Pergub 41," Syafrin menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com