Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo Diangkat Jadi Komisaris Utama JakLingko
Corporate Secretary and Legal Division Head PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal membenarkan informasi tersebut. Menurut Kevin, penunjukan Syafrin Liputo dan Indrayana diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) diadakan pada Rabu (21/6) lalu.
Penjabat Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo diangkat menjadi Komisaris Utama PT JakLingko Indonesia. Tak hanya Syafrin, Direktur PT TransJakarta M Indrayana turut diangkat menjadi Komisaris JakLingko.
Corporate Secretary and Legal Division Head PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal membenarkan informasi tersebut. Menurut Kevin, penunjukan Syafrin Liputo dan Indrayana diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) diadakan pada Rabu (21/6) lalu.
"Beliau berdua diangkat per 21 Juni 2023," kata Kevin dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6).
Syafrin Liputon Gantikan Widi Amanasto
Adapun Syafrin Liputo dikenal dan masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sejak Juli 2019 lalu. Selain itu, Syafrin juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada 2017 silam.
Sedangkan M Indrayana sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik dan Digital PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sehingga dengan ini, Syafrin dan Indrayana menggantikan posisi Suryawan Putra Hia dari jabatan Komisaris Utama JakLingko dan Widi Amanasto dari jabatan Komisaris yang diberhentikan Pemprov DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Kevin meminta agar alasan penunjukan Syafrin dan M Indrayana ditanyakan kepada para pemegang saham JakLingko. Menurut dia, Syafrin dan Indrayana dinilai punya kapabilitas dalam mengemban tugas.
"Kalau ini (alasan), tanyakan pemegang saham JakLingko. Tapi kami percaya dengan kapabilitas kedua orang ini," ujar dia.
Profil Jaklingko
Sebagai informasi, JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara PT Mass Rapid Transit Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
JakLingko mulai dicanangkan pada 15 Juli 2020 berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020 tentang penugasan kepada BUMD untuk
menyelenggarakan sistem integrasi pembayaran antar moda transportasi.
JakLingko mengintegrasikan sistem pembayaran, tarif dan rute di MRTJ, TransJakarta, LRT, KCI, dan Railink.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com
(mdk/gil)