Jokowi panggil Organda terkait kenaikan tarif angkutan umum
Tarif angkutan umum sebesar dikabarkan akan melonjak 30 persen apabila Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta terkait akan menaikkan tarif angkutan umum sebesar 30 persen apabila Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Sebab, untuk menaikkan tarif angkutan umum tersebut perlu perhitungan yang matang, sehingga tidak memberatkan masyarakat.
"Ya besok saya mau undang, yang namanya kenaikan tarif itu harus kalkulasi dan hitung-hitungannya dong, yang paling penting jangan memberatkan masyarakat, itung-itungannya harus jelas," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/6).
Tidak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan, Organda akan menaikkan tarif transportasi umum hingga 30 persen. "Kenapa bisa ketemu angka itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Disetujuinya Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP), dipastikan akan memberikan angkutan umum Jakarta.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Sudirman menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kalkulasi terkait tarif angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota dan akan menaikkan sekitar 30 persen.(mdk/did)