Jokowi pakai sistem lelang untuk angkat pejabat pemprov
Sistem ini akan mulai diterapkan tahun 2013 menunggu aturan teknis dari Kementerian PAN dan RB.
Tahun 2013, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem lelang jabatan dalam mengangkat setiap jajaran pejabat Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Sistem tersebut sejenis fit and proper test di mana setiap pegawai akan dilihat rekam jejak dan visi misinya.
"Artinya itu seorang itu ditentukan dalam sebuah jabatan bukan dari saya suka atau tidak suka, bukan pak Gubernur suka atau tidak suka. Tapi berdasarkan rekam jejak dan visi misinya bagaimana apakah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kami," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Senin (17/12).
Lelang jabatan ini, menurutnya diusulkan dari Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo. Pemprov pun akan menerapkan sistem tersebut berdasarkan surat edaran dari Kemen PAN dan RB. "Ya itu ada surat edarannya dari Menpan," tandas Ahok.
Ahok berharap, sistem ini akan menimbulkan transparansi dan menghasilkan pejabat yang kredibel sesuai kemampuan masing-masing.(mdk/bal)