LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Jika masuk putaran kedua, kampanye Pilgub DKI hanya 10 hari

Jika nantinya Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa kampanye hanya 10 hari yaitu tanggal 6-15 April 2017. Debat publik putaran kedua hanya akan sekali saja.

2017-02-16 19:05:52
Pilgub DKI
Advertisement

Jika nantinya Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa kampanye hanya 10 hari yaitu tanggal 6-15 April 2017.

"Secara teknis pemungutan suara di putaran kedua dari tanggal 6-15 April namun kami masih menunggu hasil akhir pemungutan suara untuk memastikan apakah Pilkada Jakarta dua putaran atau tidak," ujar komisioner KPU Jakarta Betty Epsilon Idroos di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (16/2).

Debat publik putaran kedua hanya akan sekali saja. Namun belum dipastikan waktu pelaksanaannya. Pihaknya masih membicarakan tahapan-tahapan putaran kedua dengan KPU pusat.

Advertisement

"Kami telah menetapkan kalau tidak ada Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa (di putaran pertama), maka pencoblosan di putaran kedua pada Rabu 19 April namun kami masih menunggu hasil akhir penghitungan suara," ujarnya.

Berdasarkan UU 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, apabila tidak ada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50 persen maka dilaksanakan mekanisme putaran kedua. Namun keputusan putaran kedua masih menunggu hasil hitungan KPU.

"Putaran kedua menunggu hasil resmi, kalau misalnya hasil resmi menyatakan tidak ada pasangan calon yang lebih dari 50 persen dan kalau tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi maka putaran kedua tanggal 19 April 2017," kata Betty.

Advertisement

Keputusan akan diambil pada 4 Maret. Pihaknya tidak mempersoalkan anggaran yang akan dibutuhkan untuk putaran kedua.

"Anggaran putaran kedua tinggal dieksekusi, kalau ada putusan MK menyatakan bahwa perolehan suara peserta tidak ada yang lebih dari 50 persen dan tidak ada sengketa, kita lanjut ke putaran kedua, insya Allah sudah siap," tutupnya.

Baca juga:
PKB buka peluang dukung Ahok-Djarot di putaran kedua
Ini yang dilakukan PAN sebelum pilih koalisi di putaran 2 Pilgub DKI
Bantah dukung Anies, Agus-Sylvi belum tentukan pilihan putaran 2
PPP: Koalisi Cikeas sebatas dukung Agus-Sylvi, selanjutnya terserah
Djarot minta KPUD evaluasi masalah sebelum putaran 2 digelar
Setya Novanto harap koalisi Cikeas dukung Ahok-Djarot di putaran 2
Bu Ani: Biar pun kalah, saya tetap bangga kepada Agus

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.