Jika cuti kampanye, Ahok berencana berkantor di markas Teman Ahok
Jika cuti kampanye, Ahok berencana berkantor di markas Teman Ahok. Ahok mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada mengharuskannya melepas segala fasilitas dari negara. Sehingga pastinya dia akan melepas mobil dinasnya dan tidak berkantor di Balai Kota DKI.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika nantinya Mahkamah Konstitusi mengharuskannya cuti. Saat ini tengah dilakukan uji materi terhadap keharusan cuti petahana dalam Undang-undang Pilkada.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada mengharuskannya melepas segala fasilitas dari negara. Sehingga pastinya dia akan melepas mobil dinasnya dan tidak berkantor di Balai Kota DKI.
Dia mengaku fleksibel dalam menentukan di mana ke depannya akan berkantor. Walaupun telah mendapatkan dukungan dari partai politik, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku ada kemungkinan ada berkantor di relawannya, Teman Ahok di Graha Pejaten.
"Diatur saja bisa di partai atau Teman Ahok. Tergantung pertemuan-pertemuan saja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10).
Mantan politisi Gerindra ini mengungkapkan, saat memasuki masa kampanye pada 28 Oktober mendatang dirinya tidak hanya akan berada di kediamannya di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Sebab dia mengklaim telah memiliki agenda untuk makan pagi, siang dan malam serta beberapa agenda kampanye lainnya.
"Enggak (banyak di rumah) dong. Kan kita bisa acara makan pagi, siang, malam, dan nonton bersama," ujarnya.
Ahok menegaskan, mobil dinas yang saat ini masih digunakannya tidak akan ikut dengannya selama kampanye. Dia memutuskan akan menyewa mobil untuk kebutuhannya mempromosikan diri, atau pihak yang mengundangnya harus menjemputnya ke lokasi kampanye.
"Kalau gua jadi pembicara dijemput mobil dong, lu kalau mau ngundang gua jadi pembicara atau lu ngundang gua kampanye, lu mesti jemput gua dong. Kalau gua sekali bicara Rp 30 juta kalau dua puluh kali, jadi Rp 600 juta," tutupnya.(mdk/dan)