LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Jaksa belum cabut banding, PT DKI segera tentukan hakim kasus Ahok

Jaksa belum cabut banding, PT DKI segera tentukan hakim kasus Ahok. Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk mencabut banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun berkas perkara tersebut tetap diproses, sebab Jaksa Penuntut Umum belum mencabut keputusan bandingnya.

2017-05-24 16:15:18
Ahok
Advertisement

Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk mencabut banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun berkas perkara tersebut tetap diproses, sebab Jaksa Penuntut Umum belum mencabut keputusan bandingnya.

Memo banding telah diterima oleh Pengadilan Tinggi Jakarta hari ini, Rabu (24/5). Berkas tersebut diantar oleh Panitera Muda Pidana PN Jakarta Utara, Muhammad Najib dan diterima oleh Kasubag RTTU PN Tinggi Jakarta Sudarto.

"Berkas banding Pak Ahok telah kami terima, walaupun Pak Ahok telah mencabut bandingnya, Pengadilan Tinggi akan tetap memeriksa dan mengadili perkara tersebut karena sampai saat ini JPU belum juga mencabut permohonan bandingnya," Kasubag Humas Johanes Suhendi di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Rabu (24/3).

berkas banding ahok di PT Jakarta ©2017 Merdeka.com/robby



Johanes menambahkan, setelah berkas tersebut diperiksa kelengkapanya maka pihaknya akan segera menetapkan Majelis hakim yang akan menjalankan persidangan banding tersebut.

"Jadi nanti berkas kita telaah dan kita teliti, baru nanti sampaikan ke ketua PT DKI dan ditetapkan majelis untuk mengadilinya," tuturnya.

Advertisement

Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama. Atas putusan ini, Ahok sempat menyatakan ajukan banding. Jaksa pun ikut banding atas putusan Ahok itu.

Namun belakangan, Ahok memutuskan untuk legawa dengan keputusan dua tahun penjara itu, sehingga mencabut berkas banding. Namun jaksa hingga kini belum ada keputusan untuk banding.

Baca juga:
Surat pengunduran diri Ahok langsung dikirim ke Presiden Jokowi
Ahok cabut banding, Mendagri belum terima surat pengunduran diri
Fadli Zon: Ahok cabut banding antara terima vonis & langkah politik
Djarot puji Ahok contoh yang baik dan tak lari dari kenyataan
Ahok dikabarkan tandatangani pengunduran diri sebagai Gubernur DKI
Butuh waktu sepekan lebih buat Ahok putuskan cabut berkas banding
Ahok batal banding, Pengadilan Tinggi belum terima berkas dari jaksa

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.