Jakarta PPKM Level 3, Wagub Wanti-Wanti Agar Warga Tak Sering Aktivitas di Luar Rumah
Ia khawatir, pengabaian masyarakat terhadap protokol kesehatan memicu kembali lonjakan kasus positif Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengatakan terjadi peningkatan mobilitas di tengah penurunan level PPKM. Untuk itu, ia meminta agar warga Jakarta tidak meningkatkan intensitas kegiatan di luar rumah.
Politikus Gerindra itu berujar, pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat berpotensi menurunkan kewaspadaan masyarakat akan penularan virus.
Ia khawatir, pengabaian masyarakat terhadap protokol kesehatan memicu kembali lonjakan kasus positif Covid-19.
"Justru saat-saat sekarang saat paling baik kita lebih disiplin, taat dan bertanggungjawab lagi. Belajar dari bangsa dan negara di dunia yang abai, kendor, kurang waspada akhirnya terjadi peningkatan dan akhirnya meledak lagi," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (24/8).
Sementara di tempat terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya memperpanjang penerapan kebijakan ganjil genap di ruas jalan DKI Jakarta, selama masa PPKM. Diketahui, kebijakan terkait dilakukan polisi guna menurunkan mobilitas kendaraan
"Hasil rapat bersama para stake holder, Dishub DKI, Kodam Jaya dan Satpol PP, terkait ganjil genap selama PPKM di Jakarta kita memutuskan untuk tetap melanjutkannya," katanya saat jumpa pers yang disiarkan daring, Selasa (24/8).
Namun demikian, kebijakan ini akan disesuaikan dengan turunnya level PPKM di Jakarta ke tingkat 3. Penyesuaian dilakukan dengan mengurangi jumlah ruas jalan dari delapan ke tiga.
"Jadi kita tetap lakukan dengan penyesuaian, yaitu mengurangi jumlah ruas jalan ganjil genap ini, dari 8 menjadi 3," jelasnya.
Ketiga ruas jalan tersebut, adalah Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said. Sambodo beralasan, ketiga jalan tersebut masih diberlakukan ganjil genap karena merupakan kawasan jalan padat mobilitas perkantoran.
"Pemberlakuan kebijakan ini diterapkan mulai 26 Agustus sampai 30 Agustus 2021, mulai jam 06.00 WIB sampai 20.00 WIB," tutup Sambodo.
Baca juga:
PPKM Tangsel Turun ke Level 3, Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi
PPKM Diperpanjang, Baru Empat Wilayah di Jabar Masuk Kategori Level 2
Polda Metro: Pesepeda Tetap Dilarang Lintasi Ruas Jalan Ganjil-Genap Selama PPKM
Pemerintah Kembali Masukkan Angka Kematian untuk Asesmen Level PPKM
20 Daerah PPKM Level 2 dan 3 di Jatim Diperbolehkan Sekolah Tatap Muka Terbatas